Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur gadai emas dalam pembiayaan pada PT Pegadaian Syariah UPS Cigado, serta mengidentifikasi kendala dan solusi dalam pelaksanaannya. Gadai emas (rahn) merupakan salah satu produk pembiayaan berbasis syariah yang banyak diminati masyarakat karena prosesnya cepat, mudah, dan sesuai dengan prinsip Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan menggambarkan prosedur yang berjalan di lapangan dan membandingkannya dengan teori serta prinsip syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur gadai emas telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip syariah, yaitu menggunakan akad rahn dan ijarah. Namun, masih terdapat kendala seperti antrean panjang, keterbatasan SDM, kesalahan input data, fluktuasi harga emas, serta rendahnya pemahaman nasabah terhadap akad syariah. Solusi yang dapat dilakukan antara lain peningkatan digitalisasi layanan, penambahan petugas, edukasi nasabah, serta penguatan sistem pengendalian internal