This research aims to analyze the PESTEL factors faced by Sukunan Tourism Village. The research method used a qualitative approach to explore in-depth information about external factors affecting the development of Sukunan Tourism Village through PESTEL analysis. The research subjects included tourism village managers, community leaders, and local government parties involved in the management or development of Sukunan Tourism Village. The results showed that Sukunan Tourism Village was successfully developed through attraction enhancement, community empowerment, collaboration, and monitoring and evaluation. PESTEL analysis of Sukunan Tourism Village development: (1) Politics, Politically, Sukunan Tourism Village is designated as a tourism village through the Governor's Regulation and Sleman Regent Decree Number 56 /Kep.KDH /A / 2022 concerning Tourism Villages in 2022. (2). Economically, Sukunan Tourism Village develops and sells recycled waste handicraft products, homestays, and educational tour packages on waste processing. (3). Socially, village development involves the community socially. (4) Technology, Sukunan Tourism Village utilizes technology such as biopores for organic waste management and social media. (5) Environmental, Sukunan Tourism Village manages waste into biogas, sells inorganic waste, and recycles waste into crafts. (6) Legal, This village is officially authorized by the Regent of Sleman and verified by Jadesta. The Sukunan Tourism Village Development Strategy was prepared based on the PESTEL analysis, namely: The political dimension focuses on government and private cooperation and optimization of policies to support the operation of tourist villages. The economic dimension emphasizes improving homestay infrastructure and empowering local MSMEs to increase Village Original Income (PADes). The social dimension includes community participation, and preservation of local culture. Technology is used for promotional digitization, while the environmental dimension focuses on waste management and renewable energy innovation. The legal dimension ensures regulatory compliance and protection of intellectual property rights of local products. The strategy aims to create a sustainable tourism village, empowering the community, protecting the environment, and preserving culture. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor PESTEL yang dihadapi Desa Wisata Sukunan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggali informasi mendalam tentang faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi pengembangan Desa Wisata Sukunan melalui analisis PESTEL. Subjek penelitian mencakup pengelola desa wisata, tokoh masyarakat, dan pihak pemerintah daerah yang terlibat dalam pengelolaan atau pengembangan Desa Wisata Sukunan. Hasil penelitian menunjukan Desa Wisata Sukunan berhasil dikembangkan melalui peningkatan daya tarik, pemberdayaan masyarakat, kolaborasi, serta monitoring dan evaluasi. Analisis PESTEL pengembangan Desa Wisata Sukunan: (1) Politik, Secara politik, Desa Wisata Sukunan ditetapkan sebagai desa wisata melalui Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 56 /Kep.KDH /A / 2022 Tentang Desa Wisata Tahun 2022.(2). Dari segi ekonomi, Desa Wisata Sukunan mengembangkan dan melakukan penjualan produk kerajinan daur ulang sampah, homestay, dan paket wisata edukasi pengolahan sampah.(3). Sosial, Pengembangan desa melibatkan masyarakat secara sosial. (4) Teknologi, Desa Wisata Sukunan memanfaatkan teknologi seperti biopori untuk pengelolaan sampah organik dan media sosial. (5) Environmental, Secara lingkungan desa wisata Sukunan mengelola sampah menjadi biogas, menjual anorganik, dan mendaur ulang sampah menjadi kerajinan. (6) Legal, Desa ini disahkan secara resmi oleh Bupati Sleman dan terverifikasi oleh Jadesta. Strategi Pengembangan Desa Wisata Sukunan disusun berdasarkan analisis PESTEL yaitu: Dimensi politik berfokus pada kerja sama pemerintah dan swasta serta optimalisasi kebijakan untuk mendukung operasional desa wisata. Dimensi ekonomi menekankan peningkatan infrastruktur homestay dan pemberdayaan UMKM lokal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Dimensi sosial mencakup partisipasi masyarakat, dan pelestarian budaya lokal. Teknologi digunakan untuk digitalisasi promosi, sedangkan dimensi lingkungan berfokus pada pengelolaan sampah dan inovasi energi terbarukan. Dimensi legal memastikan kepatuhan regulasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual produk lokal. Strategi ini bertujuan menciptakan desa wisata yang berkelanjutan, memberdayakan masyarakat, menjaga lingkungan, dan melestarikan budaya.