Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Medan yang difasilitasi oleh BPRS Gebu Prima. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan 10 responden yang merupakan pelaku UMKM penerima pembiayaan. Hasil wawancara mengungkap bahwa pembiayaan mudharabah memberikan dampak positif pada berbagai aspek perkembangan UMKM, seperti peningkatan modal kerja, diversifikasi produk, dan perluasan pasar. Responden menyatakan bahwa pembiayaan ini membantu mereka mengatasi keterbatasan modal dan mengelola keuangan usaha secara lebih efektif. Salah satu responden, pemilik usaha makanan ringan, menyebutkan bahwa hasil keuntungan yang dibagi secara proporsional mendorong kepercayaan terhadap sistem syariah. Namun, ditemukan juga beberapa kendala, seperti kurangnya pendampingan usaha dari pihak BPRS dan kesulitan memenuhi persyaratan administrasi. Analisis menunjukkan bahwa efektivitas pembiayaan mudharabah bergantung pada faktor kepercayaan, komunikasi, dan pemahaman nasabah terhadap prinsip bagi hasil. Selain itu, pemberian pembiayaan yang disertai pelatihan usaha dinilai lebih berkontribusi terhadap keberlanjutan usaha dibandingkan hanya penyediaan dana. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembiayaan mudharabah oleh BPRS Gebu Prima berpotensi besar mendukung pertumbuhan UMKM di Medan, meskipun diperlukan perbaikan dalam aspek pendampingan dan sosialisasi. Temuan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi lembaga keuangan syariah dalam meningkatkan layanan pembiayaan berbasis syariah untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.