Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) adalah salah satu wadah bagi pengusaha-pengusahaUsaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berfokus pada para pengusaha muslimah. IPEMIbertujuan untuk membantu pengusaha muslimah dalam mengembangkan usahanya. IPEMI memilikicabang di seluruh provinsi Indonesia salah satunya Sulawesi Tenggara. Permasalahan padakelompok usaha tentunya ada berbagai macam dan di segala level proses (produksi, pengiriman,pemasaran, purna jual ataupun pengendalian mutu). Dalam aspek pemasaran pengusaha perlumelakukan promosi agar produk/jasa mereka dikenal khalayak luas. Usaha promosi dan pemasarandi masa pandemik Covid-19 lebih sulit karena terdapat kewajiban protokol kesehatan ketikamelakukan aktivitas apalagi adanya social distancing. Konsumen lebih banyak di rumah danmemanfaatkan perangkat digital yang terhubung dengan internet. Oleh karena itu pengusaha UMKMperlu melakukan shifting pemasaran ke arah pemasaran digital. Melihat permasalahan tersebut makadalam kegiatan program kemitraan masyasrakat ini bertujuan untuk mengembangkan platform iklandigital khusus daerah Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara. Platform ini menjadi tempat parapengusaha mengiklankan produk dan jasanya secara gratis. Proses pengembangan platform inimengikuti proses siklus hidup pengembangan rekayasa perangkat lunak (Software Development LifeCycle) dengan mempertimbangkan kebutuhan dari pengusaha yang ingin produknya dipromosikan.Setelah platform yang diberi nama Turqiat.id dikembangkan dilakukan pelatihan bagi pengusahabagaimana mengoperasikan dan memanfaatkan platform tersebut. Selain itu pengusaha dibekalidengan pengenalan pemanfaatan tools dan media pendukung digital serta desain iklan digital. Hasildari program kemitraan masyrakat ini para pengusaha UMKM telah dapat menggunakan platformTurqiat.id sebagai media iklan digital dan dapat mendesain iklan mereka sendiri.Kata Kunci: IPEMI, UMKM, Platform Iklan Digital, Pemasaran Digital, Covid-19