Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGARUH LABELISASI HALAL DAN BRAND IMAGE TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN KONSUMEN MUSLIM PADA PRODUK KOSMETIK Siti Rohamah; Moh. Bahruddin; Heni Noviarita
Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan Vol. 4 No. 3 (2021): FairValue : Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan
Publisher : Departement Of Accounting, Indonesian Cooperative Institute, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (306.589 KB) | DOI: 10.32670/fairvalue.v4i3.719

Abstract

This study aims to determine the effect of halal labeling and brand image on purchasingdecisions. The research method in this research is using quantitative research methods. Thepopulation in this study are consumers who buy Wardah cosmetic products in Bandar LampungCity. The sampling technique in this study used a purposive sampling method with a sample of100 respondents. The data analysis technique used is multiple linear regression analysis. Thetest results show that halal labeling and brand image have a significant effect on purchasingdecisions. Based on the results of the calculation of the coefficient of determination (R2)obtained a value of 0.772. this can explain that the variable labeling halal and brand image isable to explain the variable purchasing decisions by 77.2%. So it can be said that 77.2% of thepurchasing decision variables can be explained by a temporary model and the remaining22.8% is influenced by other factors not included in this study.
SADD DZARI'AH  DALAM FATWA DSN-MUI NO : 157/DSN-MUI/VII/2024 Laila Ifti Faiyah; Moh. Bahruddin; Syamsul Hilal
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 12 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i12.1373

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan prinsip Sadd Dzari'ah dalam Fatwa DSN-MUI No: 157/DSN-MUI/VII/2024, yang mengatur perlindungan aset investor di pasar modal syariah. Prinsip Sadd Dzari'ah berfungsi untuk menutup celah yang dapat mengarah pada kerusakan atau kerugian, meskipun perbuatan tersebut secara langsung tidak dilarang. Dalam konteks pasar modal syariah, penerapan prinsip ini bertujuan untuk mencegah potensi manipulasi, spekulasi, dan ketidakpastian yang dapat merugikan investor. Fatwa ini memberikan dasar hukum yang jelas mengenai pengelolaan Dana Perlindungan Pemodal (DPP), yang hanya boleh digunakan untuk mengganti kerugian yang nyata dan sesuai dengan prinsip syariah. Fatwa ini juga menekankan pentingnya transparansi informasi dalam setiap transaksi investasi. Semua informasi yang berkaitan dengan investasi harus disampaikan dengan jelas dan mudah dipahami oleh investor, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat. Selain itu, pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan DPP menjadi faktor kunci untuk memastikan bahwa dana tidak disalurkan kepada instrumen yang dapat menyebabkan riba atau ketidakpastian (gharar). Dalam hal ini, fatwa mengatur bahwa akad yang digunakan untuk pengelolaan dana harus sah menurut syariah, seperti akad kafalah dan wakalah bil ujrah, yang bertujuan untuk menghindari gharar dan memastikan keseimbangan dalam pengelolaan dana. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk memahami implementasi prinsip Sadd Dzari'ah dalam menjaga keadilan dan mencegah kerugian bagi investor di pasar modal syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa ini berfungsi sebagai payung hukum yang melindungi hak-hak investor, serta memberikan pedoman yang jelas dalam pengelolaan DPP. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan pasar modal syariah yang lebih transparan dan adil, serta mendorong penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas penerapan fatwa ini dalam praktik di lapangan.
KONSTRUKSI IJTIHAD PADA AKAD–AKAD KOTEMPORER MASA ERA DIGITAL Siti Aisyah Nuraini; Moh. Bahruddin; Syamsul Hilal
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 12 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i12.1394

Abstract

Islam memiliki landasan yang kuat dalam akidah, syariat, dan akhlak, dengan Al-Qur'an dan Hadits sebagai dua sumber hukum utama. Namun, tantangan hukum Islam dalam menghadapi perkembangan zaman, khususnya di bidang muamalah, menuntut adanya ijtihad (penafsiran hukum) untuk menjawab berbagai permasalahan kontemporer yang tidak tercakup dalam teks-teks klasik. Ijtihad memegang peranan penting dalam merespon perubahan sosial, teknologi, dan budaya yang berdampak pada masyarakat. Kajian ini mengkaji pentingnya ijtihad dalam menyikapi berbagai permasalahan hukum Islam yang baru muncul, dengan fokus pada metodologi ijtihad kontemporer yang relevan dengan perkembangan zaman. Model ijtihad jama'i yang inklusif dan adaptif dianggap sebagai salah satu solusi untuk memastikan hukum Islam tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan dan pelarangan riba, di tengah perkembangan ekonomi dan teknologi. Kajian ini juga menyoroti peran Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dalam memastikan relevansi fatwa-fatwa yang dikeluarkan dalam mengatur akad-akad kontemporer, termasuk transaksi bisnis digital dan keuangan syariah. Selain itu, pentingnya penguatan literasi syariah di masyarakat menjadi salah satu faktor penentu dalam mendukung implementasi hukum Islam yang berkelanjutan. Dengan adanya literasi yang memadai, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami esensi hukum Islam yang bersifat universal, fleksibel, dan responsif terhadap dinamika zaman. Ijtihad yang dilakukan secara bijaksana dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar syariah menjadi jembatan penting antara tradisi dan modernitas, sehingga hukum Islam dapat terus relevan dalam menjawab kebutuhan umat.