Negara Indonesia menerapkan sistem pertahanan yang bersifat semesta, dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan. Konsep Perang Semesta lahir pada masa Perang Kemerdekaan Indonesia (1945-1949), dimana Indonesia dihadapkan pada situasi yang sulit dan kritis pasca proklamasi kemerdekaan akibat kedatangan Belanda yang ingin kembali menduduki Indonesia. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, bangsa Indonesia harus berjuang menghadapinya, baik melalui perjuangan diplomasi maupun perjuangan bersenjata. Kedua bentuk perjuangan ini dilakukan secara bergerilya dan mengerahkan segenap sumber daya yang dimiliki. Berpijak dari fenomena tersebut, maka penulis tergugah untuk menganalisa lahirnya konsep Perang Semesta yang bersumber dari pengalaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia selama masa Perang Kemerdekaan tahun 1945-1949. Pembahasan pada artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan sejarah, dimana dalam prosedur penyusunannya melalui empat tahapan, yaitu: heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Analisa data yang digunakan adalah analisa historis, dengan penekanan pada ketajaman dalam menginterpretasi fakta sejarah. Dari analisis yang dilakukan, dapat dibuktikan bahwa selama Perang Kemerdekaan pada tahun 1945-1949, perjuangan bersenjata dan perjuangan diplomasi dapat berjalan secara pararel dan saling menguatkan. Hakikat kesemestaan telah tertanam pada kedua bentuk perjuangan tersebut dengan adanya dukungan dan mobilisasi rakyat, pengerahan segenap sumber daya yang dimiliki serta seluruh wilayah perjuangan.