Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model organisasi yang efisien dan efektif bagi perangkat daerah dalam menyelenggarakan ururan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Penelitian dilakukan pada 5 (lima) provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat, Bengkulu, Kalimantan Timur, Aceh dan Maluku, serta 6 (enam) kabupaten/kota yaitu Kab. Bogor, Kab. Panajam Paser Utara, Kab. Maluku Tengah, Kab. Aceh Besar, Kota Sabang dan Kota Bengkulu. Desain peneltian yang digunakan adalah penelitian lapangan melalui aplikasi model penyelenggaraan pemerintahan dengan teknik pengumpulan data melalui teknik pengumpulan data FGD terhadap kepala perangkat daerah penyelenggara urusan pemerintahan. Aplikasi model merujuk kepada model yang dikemukakan oleh Goldsmith dan Eggers yang mengembangkan 4 (empat) model yaitu: 1) hierarkhis; 2) kerjasama; 3) alih daya dari pihak luar; serta 4) berbasis pada jejaring (Goldsmith & Eggers, 2004). Model penyelenggaraan pemerintahan tersebut kemudian dikombinasikan dengan model organisasi menurut Stanford, antara lain struktur fungsional, divisional berdasarkan produk, divisional berdasarkan wilayah geografis, divisional berdasarkan proses kerja, divisional berdasarkan segmentasi pelanggan, struktur matriks, organisasi jejaring (network), struktur klaster (cluster); dan struktur organisasi ”life-form” (Stanford, 2007). Adapun besaran perangkat daerah ditentukan berdasarkan besarnya beban urusan pemerintahan masing-masing yang jumlah strukturnya ditentukan sesuai dengan model perangkat daerah setiap urusan pemerintahan.