Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SISTEM KONTRAK KERJA ANTARA KARYAWAN DAN PERUSAHAAN PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di PT Citra Van Titipan Kilat) Ahmad, Suryadi Bata; Amir, Rahmah
Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab Vol. 1, No. 2, Mei 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/shautuna.v1i2.13718

Abstract

AbstrakSistem kontrak kerja atau perjanjian kerja adalah sebuah dasar terjadinya hubungan kerja. Dalam melakukan hubungan pekerjaan pasti ada pihak yang memberi kerja dan juga tenaga kerja. secara tidak langsung keduanya menimbulkan hubungan perikatan baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Diperjelas adanya keputusan menteri No.100 Tahun 2004 dan pasal 50 undang-undang ketenagakerjaan  yang menyatakan bahwa hubungan hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan karyawan. Persmasalahan yang diteliti di PT Citra Van Titipan Kilat adalah: Sistem kontrak kerja atau perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan.Dalam permasalahan yang diteliliti di PT Citra Van Titipan Kilat ini terdapat dua rumusan masalah. 1) bagaimana sistem kontrak kerja antara karyawan dan perusahaan di PT Citra Van Titipan Kilat ditinjau dari Undang-undang ketengakerjaan. 2) bagaimana sistem kontrak kerja antara karyawan dan perusahaan dintinjau dari hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem kontrak kerja atau perjanjian kerja antara karyawan dan persuahaan di PT Citra Van Titipan Kilat. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data-data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan mengumpulkan data-data yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kontrak kerja atau perjanjian kerja di PT Citra Van Titipan Kilat menggunakan sistem atau perjanjian secara tertulis dan tidak tertulis terhadap karyawan. Prinsip yang digunakan ini tidak bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003. Dalam hukum Islam tidak memandang dari cara kontrak kerja atau perjanjian itu dibuat, baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Islam lebih mengutamakan I’tikad baik dari kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian kerja, yang mana jika akad sudah jelas, rukun dan syaratnya telah terpenuhi, maka perjanjian tersebut dapat dikatakan sah dan tidak melanggar syariah atau hukum Islam.Kata kunci: Kontrak, Perusahaan, Karyawan
The Tradition of Mappasikarawa in the Bugis-Makassar Community Marriage: A Study of Islamic Law Philosophy Idrus, Achmad Musyahid; Nurdin, Roswati; Qayyum, Rahman; Halim, Patimah; Amir, Rahmah
Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Vol 7, No 2 (2023): Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/sjhk.v7i2.17125

Abstract

The Mappasikarawa tradition is a unique tradition carried out after the marriage ceremony by the Bugis Makassar community, this practice has become a polemic in society because it is considered only a tradition with no foundation in Islamic law. This study aims to discuss the Mappasikarawa tradition in the marriage of the Bugis Makassar community from the perspective of Islamic legal philosophy. This research is an empirical legal study using an Islamic legal philosophy approach. There are two ways used in collecting data, namely; in-depth interviews and literature studies. The research was conducted in five regions in South Sulawesi namely; Makassar, Maros, Pangkep, Gowa, and Wajo, while the informants interviewed were traditional leaders, religious leaders, academics, women's leaders and wedding couples. This study concludes that the Mappasikarawa tradition practiced by the Bugis-Makassar people has a historical basis that is rooted in Islamic law, especially a tradition of 'urf. The philosophical values contained in touching certain parts of the wife's body do not contain polytheism because touching the wife's body is always preceded by blessings on the prophet and accompanied by good prayers. Because of this, the Mappasikarawa tradition which originates from local Bugis-Makassar values can actually be said to be part of sunnah-hashanah and has relevance to Islamic law where both are manifestations of benefit for married couples.