Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian dalam penyajian laporan keuangan desa dan pemenuhan asas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa pada Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Data yang digunakan yaitu data kualitatif, data primer dan data sekunder. Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan desa pada Desa Lerep berdasarkan jenis dan komponennya telah sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Dalam penerapan asas pengelolaan keuangan desa sudah memenuhi asas partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran namun belum sepenuhnya memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas karena tidak adanya informasi mengenai pelaksana kegiatan anggaran beserta tim yang melaksanakan kegiatan, tidak adanya tahap pelaporan pada semester pertama dan kurangnya dokumen yang dilaporkan pada tahap pertanggungjawaban.