Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Prinsip Non-Stigmatisasi dalam Diversi Anak Berhadapan dengan Hukum Fatmawati.L, St.; Rahman, Rifkah Anniza
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 2: Agustus (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i2.1356

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi prinsip non-stigmatisasi dalam proses diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Prinsip ini menjadi pilar penting dalam sistem peradilan pidana anak yang bertujuan menghindari pelabelan negatif terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana. Dalam praktiknya, diversi belum sepenuhnya bebas dari stigma sosial yang mempengaruhi pemulihan psikososial anak. Dengan pendekatan yuridis sosiologis, studi ini mengkaji ketentuan normatif dan realitas pelaksanaan prinsip non-stigmatisasi di tingkat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan dan praktik, terutama akibat persepsi negatif masyarakat dan aparat, serta belum optimalnya mekanisme pengawasan. Rekomendasi yang diberikan berupa penguatan edukasi publik, pelatihan aparat, serta pembentukan pedoman teknis non-stigmatisatif berbasis keadilan restoratif.
Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Wajib Pajak Bumi dan Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari Nurhani; Fatmawati.L, St.; Yusuf, M
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 4 No 1: April (2024)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v4i1.346

Abstract

Tujuan Penelitian adalah Untuk menganalisis Bagaimana efektifitas penegakan hukum terhadap pelanggaran wajib pajak bumi dan Bangunan Badan Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari. Penelitian ini bersifat Deskriptif Analisis, dengan maksud untuk menggambarkan keadaan yang ada dengan mempergunakan metode penelitian ilmiah serta memecahkan masalah berdasarkan data dan fakta yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan. Dari hasil Penelitian ditemukan bahwa Pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran pajak bumi dan bangunan di Kota Kendari ,belum efektif, Efektivitas penegakan hukum terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Kendari dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu masalah utama adalah ketidaktransparanan dalam prosedur pembayaran PBB. Wajib pajak sering kali menghadapi kesulitan dalam memahami prosedur yang kompleks, menciptakan tingkat kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Selain itu, terdapat risiko kesalahan administrasi, seperti kelalaian dalam pencatatan atau perhitungan PBB, yang dapat menghasilkan penagihan yang tidak akurat dan mengurangi pendapatan yang seharusnya diterima oleh pemerintah daerah. Penyalahgunaan kewenangan juga merupakan ancaman serius, di mana petugas pajak atau penilai properti dapat terlibat dalam praktik yang tidak etis atau korupsi. Kurangnya penindakan hukum terhadap pelanggaran terkait PBB dapat mengurangi efektivitas penegakan hukum, sementara pelayanan publik yang buruk, seperti kurangnya petugas atau sistem pembayaran yang tidak efisien, dapat merugikan masyarakat. Edukasi masyarakat mengenai kewajiban pajak dan manfaat pembayaran PBB juga seringkali kurang, menyebabkan ketidakpatuhan. Oleh karena itu, perbaikan pada transparansi, penanganan administratif, penindakan yang tegas, dan pendekatan yang berorientasi pada pelayanan dan edukasi masyarakat perlu diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran wajib PBB di Kota Kendari. penegakan hukum Pelanggaran PBB di Kota Kendari serta mengeksplorasi faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak. Sehingga dengan demkian perlunya Meningkatkan pengawasan terhadap transaksi pembayaran PBB dengan melibatkan audit internal yang ketat. Penggunaan teknologi untuk memantau dan melacak transaksi pembayaran secara lebih efisien dan efektif serta Penegakan Hukum yang Tegas dengan Memberlakukan sanksi yang lebih tegas terhadap praktik pembayaran PBB yang tidak sesuai prosedur resmi. Hal ini untuk menekankan pentingnya kepatuhan terhadap sistem perpajakan yang sah.