Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA ATAS TINDAKAN PEMBANGUNAN ILEGAL PERUSAHAAN DI ATAS TANAH NEGARA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG Maulina, Yulia Putri; Ansari, Teuku Syahrul; Hadipura, Margo
JURNAL DARMA AGUNG Vol 32 No 4 (2024): AGUSTUS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v32i4.4615

Abstract

Perusahaan merupakan salah satu bentuk pendorong menuju modernisasi yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Perubahan pembangunan yang pesat akibat meningkatnya jumlah perusahaan selain akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga akan berdampak terhadap lingkungan. Sehingga dapat dikatakan memiliki dampak positif dan negatif. Dampak perusahaan terhadap lingkungan dapat dilihat dari jumah dan jenis limbah yang dihasilkan selain dari itu dampak lainnya yaitu pemanfaatan tanah negara yang dijadikan akses jalan untuk suatu perusahaan akan menimbulkan sengketa terhadap penaataan ruang. Sebagaimana berdasarkan Pasal 67 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007tentang penataan ruang menjelaskan bahwa Sengketa penataan ruang adalah perselisihan antar pemegang kepentingan dalam penyelenggaraan penataan ruang. Hal ini sebagai akibat Pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.
THE EXISTENCE OF BASYARNAS IN THE JUSTICE SYSTEM IN INDONESIA Sahrudi, Sahrudi; Syahrul Ansari, Teuku; Koswara, Indra; Hadipura, Margo
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.693

Abstract

In legal matters, there are two attempts to resolve disputes between parties, one of which is by using a sharia-based dispute resolution system. Settlement of sharia-based disputes includes non-litigation (outside court) and/or litigation in court). Sharia disputes in court (Litigation) are requested through religious courts, and dispute resolution outside the court (Non Litigation) through sharia Arbitration bodies. In Indonesia, the institution that resolves sharia arbitration disputes is called BASYARNAS (National Sharia Arbitration Board), and the procedures for settlement are not much different from arbitration procedures in general. The legal basis for the settlement of sharia arbitration disputes is regulated in Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution and furthermore regarding the execution of sharia arbitral awards is regulated in Supreme Court Circular Letter No. 08 of 2008. This research uses a qualitative method with a normative approach and uses a library research collection method, as well as analyzing documents, data, information related to BASYARNAS. The results of research on the existence of BASYARNAS still depend on the district court.