Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sosialisasi E-Sertifikat Tanah Dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum Di Indonesia Rosmidah, Rosmidah; Siregar, Elizabeth; Yusra Pebrianto, Dony
Jurnal Karya Abdi Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2021): Jurnal Karya Abdi Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (424.874 KB) | DOI: 10.22437/jkam.v5i3.16999

Abstract

Pendaftaran tanah merupakan kegiatan pemerintah dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. Oleh karena itu berdasarkan Pasal 19 UUPA Pemerintah mengatur Pendaftaran tanah melalui PP No.10 Tahun 1961 dan PP No. 24 tahun 1997. Dalam rangka mewujudkan jaminan kepastian hukum dibidang pertanahan pada masa covid, maka pemerintah meningkatkan layanan pertanahan dengan suatu kebijakan berupa kemudahan dalam pemberian hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yakni melalui layanan pertanahan yang dilakukan dengan sistem digital melalui elektronik. Pemanfaatan teknologi digital ini menjadi perhatian/sorotan khusus terkait dengan dikeluarkannya aturan baru yakni sertipikat tanah asli milik masyarakat akan ditarik mulai tahun 2021 dengan terbitnya Permen Agraria dan Tata Ruang No. 1 Tahun 2021. Hal ini menjadi kekhawatiran dan permasalahan bagi masyarakat, Oleh sebab ini maka diadakan penyuluhan hukum di Desa Petanang Kecamatan Kumpeh Ilir Kab. Muaro Jambi. Penyuluhan ini dihadiri Kepala desa dan sekretaris, anggota BPD, ibu Ketua PKK Desa dan warga masyarakat. Hasil pengabdian bahwa: kecemasan publik tentang sertifikat tanah elektronik salah satunya didasari masalah keamanan. Tidak sedikit masyarakat yang merasa bahwa dengan memegang salinan sertifikat tanah dalam bentuk fisik amat vital, terutama saat terjadi sengketa. Bukan hanya itu, kasus sertifikat kepemilikan tanah ganda cukup banyak terjadi, sehingga publik pun sulit untuk begitu saja percaya dengan rencana pemerintah untuk beralih ke sertifikat elektronik atau dikenal dengan sertifikat-el. Selain itu, sistem keamanan digital pemerintah untuk sertifikat tanah elektronik ini juga masih menjadi tanda tanya. Bagaimana apabila terjadi peretasan yang mengakibatkan kebocoran data penting masyarakat, sehingga bisa disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Peraturan ini perlu ditinjau kembali, apakah sudah saatnya pemerintah menerapkan system elektronik dalam proses pendaftaran tanah mengingat sejumlah kasus sertifikat ganda terus meningkat.
THE ROLE OF PUBLIC POLICY IN STRENGTHENING THE ENFORCEMENT OF ADMINISTRATIVE LAW IN INDONESIA Syam, Fauzi; Yusra Pebrianto, Dony; Bambang Marsudi, Eko; Amala Rizki, Khana
Progressive Law Review Vol. 7 No. 1 (2025): APRIL 2025
Publisher : Faculty of Law-Universitas Bandar Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/prolev.v7i1.258

Abstract

Administrative law is a fundamental instrument in realizing a transparent, accountable, and equitable government. However, its implementation in Indonesia still faces various challenges, including jurisdictional conflicts between judicial bodies, the lack of public legal awareness, limited human resources, and suboptimal technological infrastructure. This study aims to analyze the role of public policy in strengthening the enforcement of administrative law through regulatory reform, the digitalization of the judicial system, and the enhancement of public participation. The research method used is a normative legal approach, analyzing legislation, legal doctrines, and national and international scholarly literature. The findings show that public policy plays a central role in supporting the transformation of the administrative legal system. The implementation of Law No. 30 of 2014 on Government Administration has expanded the authority of the Administrative Court (PTUN) to adjudicate on government actions that were previously outside the reach of the law. Additionally, judicial digitalization through the e-Court system has proven to expedite case handling processes and enhance public access to justice, particularly in remote areas. Strengthened public participation through Law No. 25 of 2009 and Law No. 14 of 2008 also contributes to reinforcing oversight over state administrative practices. However, the effectiveness of these policies is still limited by implementation challenges, which require further policy strategies such as regulatory harmonization, public legal education, and investment in infrastructure and human resources