Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERENCANAAN GEDUNG BERLANTAI BANYAK DENGAN METODE SISTEM RANGKA PEMIKUL MOMEN KHUSUS (SRPMK) KABUPATEN TANA TORAJA Hernita Matana; Parea Rusan Rangan; Bastian A AmpangAllo
Jurnal Dynamic Saint Vol 6 No 1 (2021): Jilid 1 Volume 6
Publisher : Publikasi dan UKI Press UKI Toraja.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47178/dynamicsaint.v6i1.1235

Abstract

Perencanaan struktur bangunan tahan gempa sangat penting di Indonesia. Kabupaten Tana Toraja termasuk KDS-D dengan kategori resiko I dalam kelas situs SD. Sehingga metode Sistem Rangka Pemikul Momen Khusus (SRPMK) dapat digunakan dalam perencanaan. Perencanaan struktur gedung ini menggunakan konsep desain kapasitas berupa kolom kuat balok lemah. saat terjadi gempa yang kuat dengan metode tersebut diharapkan gedung ini tidak mengalami keruntuhan total. Dalam perencanaan ini, bangunan yang direncanakan adalah bangunan fiktif 15 lantai menggunakan beton bertulang dengan panjang bangunan 40 m, lebar bangunan 14 m, tinggi 55.8 m dengan fungsi sebagai hotel. Perencanaan dan perhitungan struktur gedung ini ditinjau terhadap beban mati, beban hidup, dan beban gempa. Perhitungan beban mati dan beban hidup mengikuti persyaratan SNI 1727-2013, dan beban gempa dianalisis secara statik dan dinamis mengikuti persyaratan SNI 1726-2012. Untuk analisa struktur bangunan digunakan aplikasi SAP2000V21. Hasil analisis dan desain menunjukkan dimensi balok dan kolom telah memenuhi kriteria penampang untuk SRPMK, dimana syarat “strong column weak beam” telah terpenuhi. Kata kunci : SRPMK, Gempa, Beton bertulang, Kolom kuat balok lemah
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NOTARIS TERHADAP INDIKASI PEMALSUAN AKTA OTENTIK YANG DIBUAT Marchelina Rante; Hernita Matana
Paulus Law Journal Vol. 3 No. 1 (2021): September 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang yang kewajiban yang utamanya yaitu membuat akta-akta otentik yang dilandasi dengan kode etik profesi, terkait dengan maraknya indikasi pemalsuan akta otentik tentunya hal tersebut perlu dipertanggungjawabkan oleh notaris itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pertanggungjawaban pidana seorang Notaris terhadap akta otentik yang dibuat dan terindikasi pemalsuan serta mengetahui status hukum akta yang dibuat oleh seorang Notaris yang menimbulkan sengketa. Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan wawancara dan studi literatur serta perundang-undangan yang berlaku. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apabila notaris terbukti melakukan pemalsuan atau memalsukan akta otentik yang dibuatnya dan menimbulkan kerugian bagi pihak yang berkepentingan maka Notaris dapat dijatuhi hukuman secara pidana, perdata, dan sanksi administratif. Status hukum akta yang terbukti dipalsukan oleh Notaris yang membuatnya, yaitu dapat dibatalkan, batal demi hukum, mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan, dibatalkan oleh para pihak sendiri dan dibatalkan oleh putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Namun, status atau kedudukan akta Notaris tersebut tidak dapat dilakukan secara bersama-sama, tetapi hanya berlaku satu saja, sesuai dengan putusan pengadilan yang tetap.