Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Journal of Knowledge and Collaboration

Strategi Kepolisian dalam Penanganan Kasus Kejahatan The Transnational Human Trafficking di Wilayah Hukum Polda Riau Muhammad Wildan Alfarizi; Kasmanto Rinaldi
Journal of Knowledge and Collaboration Vol. 2 No. 4 (2025): Journal of Knowledge and Collaboration
Publisher : Arbain Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59613/27125010

Abstract

Perdagangan Manusia (Human Trafficking) merupakan salah satu bentuk dari kejahatan transnational yang kompleks dan memiliki dampak luas terhadap korban, masyarakat, serta sistem hukum, keberadaan kasus perdagangan orang yang ada di Provinsi Riau telah  menjadi  perhatian  serius  bagi  para  pemangku  kebijakan,  Lembaga international, dan masyarakat sipil. Oleh karena itu, Penanganan kasus ini membutuhkan strategi yang komprehensif dan terkoordinasi, terutama pihak kepolisian sebagai ujung tombak penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Strategi penanganan yang diterapkan oleh Kepolisian Polda Riau dalam menangani kasus kejahatan Human Trafficking yang meliputi upaya preventif  serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus di Wilayah Hukum Polda Riau. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan Petugas Kepolisian, Instansi terkait, masyarakat sekitar dan pelaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang efektif dalam penerapannya yaitu melalui pendekatan situational crime prevention. Namun, kendala dan tantangan seperti modus yang selalu berkembang, penerangan yang kurang, akses jalan yang sulit, terbatasnya dukungan anggaran untuk pemasangan teknologi pembantu seperti CCTV diwilayah yang sulit dijangkaundan alat pengawas lainnya dan masih ada masyarakat yang tidak memiliki kesadaran akan hal bahayanya Tindak Pidana Perdagangan Orang. Oleh karena itu diperlukannya peningkatan dalam aspek edukasi,optimalisasi teknologi pengawasan, rehabilitasi serta meningkatkan hubungan Bersama masyarakat dalam upaya penanganan dan pencegahan. Dengan strategi yang lebih efektif, diharapkan angka kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking di Riau dapat ditekan secara signifikan.
Modus Operandi Phisher dalam Kejahatan Phishing (Studi Kasus Ditreskrimsus Polda Riau) Helma Oktaviana; Kasmanto Rinaldi
Journal of Knowledge and Collaboration Vol. 2 No. 5 (2025): Journal of Knowledge and Collaboration
Publisher : Arbain Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59613/xb36sv81

Abstract

Perkembangan teknologi yang terjadi saat ini semakin mengalami peningkatan yang pesat. Seiring pesatnya perkembangan teknologi tidak menutup kemungkinan untuk tindak kejahatan juga mengikuti perkembangan tersebut. Fakta bahwa zaman serba teknologi juga memiliki kejahatan dalam internet atau dunia maya yang sering kali disebut cybercrime, salah satunya kejahatan Phishing. Dalam konteks kejahatan phishing, modus operandi atau cara kerja pelaku menjadi kunci untuk memahami bagaimana serangan ini dilakukan dan bagaimana mereka terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta perilaku pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap modus operandi yang digunakan oleh pelaku phisher dalam melancarkan aksinya, Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap pihak kepolisian, pelaku kejahatan phishing yang sedang menjalani pidana di Lapas Pekanbaru, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi phisher melibatkan beberapa tahapan: perencanaan, pelaksanaan, dan upaya penyamaran atau penghilangan jejak. Teori aktivitas rutin digunakan sebagai landasan untuk menganalisis pola tindakan kejahatan ini. Temuan menunjukkan bahwa kejahatan phishing berhasil terjadi karena adanya pelaku termotivasi, target yang layak (korban yang memiliki literasi digital rendah), dan lemahnya pengawasan. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami dinamika kejahatan siber serta implikasinya terhadap kebijakan penanggulangan.