Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisa Pergerakan dan Perbedaan Harga Saham PT Bank BCA, Tbk Sebelum dan Sesudah Aturan Pre closing Ninik Kurniasih; Linda Suherma; Venti Ardini
Eksos Vol 14 No 1 (2018): Eksos
Publisher : Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31573/eksos.v14i1.78

Abstract

Selama ini aturan pre closing 2013 dipandang mempunyai banyak kelemahan, salah satunya adalah adanya investor yang bermain pada sesi penutupan sehingga mempengaruhi IHSG yang semula bergerak positif, karena mereka memainkan marking the price pada sesi penutupan maka IHSG terimbas dengan bergerak kearah negatif ketika bursa ditutup. Praktik ini tentu saja mencemaskan BEI sehingga pada tahap awal 2017 ini aturan pre closing tersebut diperbaharui. Tersebutlah nama PT Bank BCA Tbk sebagai salah satu anggota bursa yang terindikasi melakukan praktik diluar kewajaran tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pembentukan harga saham penutupan (pre closing). Serta menganalisa pergerakan harga saham PT Bank BCA Tbk sebelum dan sesudah aturan pre closing. Kemudian menguji perbedaan harga saham penutupan sebelum dan sesudah aturan pre closing pada PT Bank BCA Tbk. Metode penelitian merupakan penelitian eksperimen dengan metode statistik melalui uji beda dengan Paired t Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembentukan harga saham penutupan pada Jakarta Automated Trading System (JATS) hanya disediakan jeda waktu 4 menit dari pukul 16:00:01 hingga pukul 16:04:59 WIB. Pergerakan harga saham sebelum aturan pre closing 2014 tercatat 22 kali penurunan dan 13 kali kenaikan volume transaksi. Sementara pergerakan harga saham sesudah aturan pre closing 2014 tercatat 17 kali penurunan dan 6 kali kenaikan volume transaksi. Untuk pergerakan harga saham sebelum aturan pre closing 2017 tercatat 21 kali penurunan dan 9 kali kenaikan volume transaksi. Sementara pergerakan harga saham sesudah aturan pre closing 2017 tercatat 13 kali penurunan dan 7 kali kenaikan volume transaksi pre closing yang muncul pada layar incoming order JATS. Terdapat perbedaan waktu pada JATS yaitu 10 menit jeda menjadi 4 menit jeda saat pre closing. Analisa perbedaan harga saham penutupan yang diuji menggunakan uji normalitas kolmogorov smirnov menunjukan nilai signifikansi 0,075 yang berarti sebaran data harga saham penutupan sudah terdistribusi secara normal. Uji ini kemudian dilanjutkan dengan uji Paired t Test dengan hasil signifikasi sebesar 0,000 yang berarti terdapat perbedaan antara harga saham penutupan sebelum dan sesudah aturan pre closing.
Penyusunan Standar Operasional Prosedur Resiko Bisnis Bentuk Implementasi Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023 pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Adithya, Rizky; Linda Suherma; Kartawati Mardiah; Yani Riyani; Susan Andriana; Baidhillah Riyadhi; Endang Kusmana; Haryati, Haryati
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Vol. 6 No. 2 (2025)
Publisher : Politeknik Piksi Ganesha Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37339/jurpikat.v6i2.2131

Abstract

Perumda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat merupakan BUMD milik Provinsi Kalimantan Barat yang menjalankan kegiatan usaha pada bidang penjualan lumbung pangan, penyediaan barang dan jasa dan jasa lainnya. Namun belum terdapat pedoman pengukuran kinerja dan standar operasional untuk menjalankan usaha tersebut. Hal ini dikarenakan banyak aset tetap milik perumda yang disewakan kepada masyarakat sehingga bertentangan dengan Perda Kalbar Nomor 3 Tahun 2023 dan menjadi temuan dalam audit kinerja yang dilakukan oleh BPKP. Tujuan dilaksanakan PKM ini : 1). Meningkatkan peran manajemen Perumda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat dalam melakukan penyusunan pedoman audit kinerja; 2). Penyusunan SOP resiko bisnis diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mencegah terjadinya resiko yang dihadapi oleh Perumda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat serta sebagai tindak lanjut yang belum dilaksanakan. Pelaksanaan PPM ini dilakukan dengan berkoordinasi unit terkait. Hasil dari kegiatan PPM ini yakni tersusunnya pedoman audit kinerja dan SOP pengukuran kinerja.