Taxes are essential for funding government expenditures, both routine and non-routine. Tax revenue plays a crucial role in supporting the country's development. In recent years, the government has intensified efforts to optimize tax collection by issuing various new regulations, particularly concerning income tax. Income tax is imposed on both individual and corporate income and includes several types, such as Article 21, 22, 23, 24, 25, 26, 28, 29, and Article 4 paragraph 2, as well as Article 15. Individuals can earn income from many sources—through employment, trade, service provision, or, increasingly, as content creators or influencers. Many from Generation Z now work remotely and earn through digital platforms. These types of income are also subject to tax. However, there is often a lack of awareness among Gen-Z regarding their tax obligations. To address this, we conducted a training session aimed at providing early tax knowledge to Generation Z. This training helps them understand tax responsibilities and prepares them for better financial and tax planning in the future. The training was held on April 23, 2025, from 13.00 to 14.30 at a senior high school in West Jakarta. Through this session, we hope to build tax-aware young citizens who contribute positively to the nation. ABSTRAK Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran negara baik yang bersifat rutin ataupun non rutin. Penerimaan dari pajak sangatlah berguna baik negara untuk membiayai pembangunan negara ini. Dalam tahun-tahun terakhir ini pemerintah mulai menertibkan penerimaan pajak dari berbagai sisi, banyak peraturan dan Keputusan baru yang dikeluarkan. Banyak juga peraturan dan Keputusan yang berkaitan dengan pajak yang direvisi atau dikaji ulang guna menertibkan penerimaan pajak. Salah satunya adalah yang berkaitan dengan pajak penghasilan. Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan baik bagi orang pribadi maupun kepada badan usaha dalam bentuk apapun termasuk yayasan. Ada beberapa pajak penghasilan seperti Pajak penghasilan pasal 21 yang mengatur tentang penghasilan orang pribadi. Ada pajak penghasilan pasal 22, 23, 24, 25, 26, 28, 29, pasal 4 ayat 2, pasal 15 dan lainnya. Ini semuanya merupakan pendapatan bagi negara dalam membiayai pengeluaran rutin dan strategisnya. Orang pribadi memperoleh penghasilan dari berbagai sumber, ada yang bekerja, ada yang melakukan usaha dagang, ada yang memberikan jasa, atau generasi sekarang kebanyakan melakukan pekerjaan dari rumah atau yang dikenal dengan istilah remote. Ini semua perlu dikenakan pajak penghasilan. Untuk memberikan gambaran yang jelas maka perlu diberikan pengetahuan secara dini kepada generasi yang nantinya akan memperoleh penghasilan. Bila memperoleh pengetahuan secara dini maka mereka dapat mempersiapkan lebih baik pengaturan keuangan mereka di masa yang akan datang, istilahnya melakukan tax planning. Karena itu tim PKM Untar mengajukan diri untuk melakukan pelatihan kepada mitra PKM. Pelatihan ini nantinya akan diadakan pada tangal 23 April 2025 pk. 13.00-14.30.