Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pancasila sebagai Sumber Hukum dan Proses Politik yang Membentuk Hukum Nasional Aep Sulaeman; Ai Permanasari; Sirrinawati; Suarman Gulo; Hernawati RAS
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 3 No. 1 (2025): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.14942008

Abstract

Pancasila sebagai landasan filosofis dan ideologi negara Indonesia memegang peranan penting dalam pembentukan kerangka hukum negara. Sebagai sumber hukum tertinggi, Pancasila menjadi pedoman dalam perumusan peraturan perundang-undangan dan kebijakan hukum nasional. Namun, proses pembentukan hukum sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik, yang dapat memengaruhi kualitas dan keselarasan hukum dengan nilai-nilai dasar Pancasila. Penelitian ini mengkaji hubungan antara kepentingan politik dan pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dari perspektif Pancasila sebagai sumber hukum. Penelitian ini mengkaji apakah pengaruh politik dapat diterima dalam proses legislasi dan bagaimana pengaruhnya terhadap kualitas produk hukum. Temuan penelitian ini menyoroti bahwa ketika kepentingan politik selaras dengan prinsip-prinsip Pancasila, maka hal tersebut berkontribusi pada terciptanya hukum yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan. Sebaliknya, ketika motivasi politik bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut, maka akan menghasilkan produk hukum yang mungkin tidak mencerminkan nilai-nilai inti bangsa, yang berujung pada resistensi masyarakat. Oleh karena itu, menjaga integritas Pancasila sebagai dasar perumusan hukum sangat penting untuk memastikan bahwa hukum Indonesia tetap adil, demokratis, dan selaras dengan identitas nasional
Air Traffic Law Segmentation in the Era of Industrial Revolution 4.0 Challenges and Solutions Based On Futuristic Legal Perspective Ai Permanasari; Sirrinawati; Aep Sulaeman; Suarman Gulo
International Journal of Law, Social Science, and Humanities Vol. 2 No. 1 (2025): IJLSH - March 2025
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/ijlsh.v2i1.210

Abstract

The Fourth Industrial Revolution (Industry 4.0) has significantly transformed various sectors, including air transportation. Technologies such as the Internet of Things (IoT), artificial intelligence (AI), big data, and automation have driven innovations like drones and flying cars. In Indonesia, the implementation of flying cars has begun testing in the New Capital (IKN) as part of a transformation towards smarter and environmentally friendly transportation. However, these developments also present challenges in air traffic regulations. Law No. 1 of 2009 on Aviation and its related regulations have not fully accommodated these new technologies. This study examines how air transportation law in the Industry 4.0 era can be analyzed from a futuristic legal perspective and the welfare state theory. The state plays a crucial role in ensuring adaptive regulations, including aspects of safety, privacy, and harmonization with international regulations. This research employs a normative juridical method, relying on literature studies and secondary data analysis. A qualitative descriptive approach is used to analyze regulations relevant to advanced air transportation technology. The research findings indicate that technological advancements such as drones and flying cars necessitate updates in air transportation law. Responsive regulations and adequate infrastructure are essential to ensure that innovations in air transportation can operate safely, efficiently, and inclusively