Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENYELUNDUPAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA UTANG-PIUTANG DENGAN CARA PEMBUATAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI AEP SULAEMAN
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 20 No 2 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:2:2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v20i2.117

Abstract

Dalam perjanjian nominat boleh dilakukan perjanjian campuran, misalnya perjanjian jual beli dicampur atau digabungkan dengan perjanjian sewa menyewa maka muncul perjanjian baru dengan nama perjanjian sewa beli dengan syarat tidak melanggar asas kepatutan yang terkandung dalam Pasal 1339 KUH Perdata. Namun jika ada tujuan untuk menyimpanginya dengan cara menyelundupkan kepentingan pribadi dengan cara merugikan pihak lainnya, maka perjanjian ini tidak dbenarkan untuk dilakukan, misalnya dalam perjanjian pinjam meminjam (utang piutang) kemudian diubah menjadi perjanjian jual beli (Akta Jual Beli) melalui akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), hal ini menjadi penyelundupan hukum atas asas sifat terbuka dari perjanjian bernama yang diatur dalam Buku III KUHPerdata, yaitu melanggar asas kepatutan. Resiko dari penyelundupan hukum ini berakibat merugikan orang lain yaitu terhadap orang atau badan yang memiliki utang karena tujuan semula adalah meminjam uang dan bukan menjual barang atau benda, hal ini merupakan salah satu dari perbuatan melawan hukum.
Penyelundupan Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Utang-Piutang Dengan Cara Pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dihubungkan Dengan UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah Aep Sulaeman
Jurnal Media Justitia Nusantara Vol 10, No 2 (2020): September 2020
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.17 KB) | DOI: 10.30999/mjn.v10i2.1907

Abstract

Pancasila sebagai Sumber Hukum dan Proses Politik yang Membentuk Hukum Nasional Aep Sulaeman; Ai Permanasari; Sirrinawati; Suarman Gulo; Hernawati RAS
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 3 No. 1 (2025): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/cendekia.v3i1.212

Abstract

Pancasila sebagai landasan filosofis dan ideologi negara Indonesia memegang peranan penting dalam pembentukan kerangka hukum negara. Sebagai sumber hukum tertinggi, Pancasila menjadi pedoman dalam perumusan peraturan perundang-undangan dan kebijakan hukum nasional. Namun, proses pembentukan hukum sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik, yang dapat memengaruhi kualitas dan keselarasan hukum dengan nilai-nilai dasar Pancasila. Penelitian ini mengkaji hubungan antara kepentingan politik dan pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dari perspektif Pancasila sebagai sumber hukum. Penelitian ini mengkaji apakah pengaruh politik dapat diterima dalam proses legislasi dan bagaimana pengaruhnya terhadap kualitas produk hukum. Temuan penelitian ini menyoroti bahwa ketika kepentingan politik selaras dengan prinsip-prinsip Pancasila, maka hal tersebut berkontribusi pada terciptanya hukum yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan. Sebaliknya, ketika motivasi politik bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut, maka akan menghasilkan produk hukum yang mungkin tidak mencerminkan nilai-nilai inti bangsa, yang berujung pada resistensi masyarakat. Oleh karena itu, menjaga integritas Pancasila sebagai dasar perumusan hukum sangat penting untuk memastikan bahwa hukum Indonesia tetap adil, demokratis, dan selaras dengan identitas nasional
Air Traffic Law Segmentation in the Era of Industrial Revolution 4.0 Challenges and Solutions Based On Futuristic Legal Perspective Ai Permanasari; Sirrinawati; Aep Sulaeman; Suarman Gulo
International Journal of Law, Social Science, and Humanities Vol. 2 No. 1 (2025): IJLSH - March 2025
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/ijlsh.v2i1.210

Abstract

The Fourth Industrial Revolution (Industry 4.0) has significantly transformed various sectors, including air transportation. Technologies such as the Internet of Things (IoT), artificial intelligence (AI), big data, and automation have driven innovations like drones and flying cars. In Indonesia, the implementation of flying cars has begun testing in the New Capital (IKN) as part of a transformation towards smarter and environmentally friendly transportation. However, these developments also present challenges in air traffic regulations. Law No. 1 of 2009 on Aviation and its related regulations have not fully accommodated these new technologies. This study examines how air transportation law in the Industry 4.0 era can be analyzed from a futuristic legal perspective and the welfare state theory. The state plays a crucial role in ensuring adaptive regulations, including aspects of safety, privacy, and harmonization with international regulations. This research employs a normative juridical method, relying on literature studies and secondary data analysis. A qualitative descriptive approach is used to analyze regulations relevant to advanced air transportation technology. The research findings indicate that technological advancements such as drones and flying cars necessitate updates in air transportation law. Responsive regulations and adequate infrastructure are essential to ensure that innovations in air transportation can operate safely, efficiently, and inclusively