p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Dimensi PETITA
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

IMPLEMENTASI MEDIASI PENAL OLEH KEPOLISIAN DALAM PERKARA PENCURIAN RINGAN (Study di Kantor Polsek Sagulung, Kota Batam) Deni, Lindu; syahfitri, rahmanidar
PETITA Vol 1, No 1 (2019): PETITA Vol.1 No.1 Juli 2019
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (26.402 KB) | DOI: 10.33373/pta.v6i1.1867

Abstract

Meskipun pada awalnya mediasi tidak dikenal dalam sistem hukum pidana Indonesia, tapi hanya ada dalam lapangan hukum perdata, namun dalam kenyataan hukum masyarakat mediasi sudah lama diterapkan dalam menyelesaikan kasus-kasus pidana terutama dalam hukum pidana adat. Mediasi Penal adalah bentuk dari Alternatif penyelesaikan kasus pidana yang dilaksanakan dengan kewenangan diskresi yang dimiliki Polri. Penyelesaian kasus pidana selama ini yang bersifat Legal Formal telah melahirkan ide-ide baru untuk penyelesaian kasus-kasus pidana, konsep Restoratif justice yang mengedepankan rasa keadilan, baik untuk sipelaku maupun kepada sikorban dan juga masyarakat  telah memberikan warna baru dalam penegakan hukum pidana di Indonesia, salah satu metodenya adalah mediasi penal. Mediasi penal adalah salah satu bentuk penyelesaian kasus pidana diluar pengadilan, khususnya untuk penyelesaian perkara pidana ringan.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Socio-Legal Research (SLR) yang merupakan penelitian yuridis empiris, yakni menekankan pada penelitian tentang bekerjanya hukum dalam masyarakat baik di negara berkembang maupun negara maju yang tengah menghadapi persoalan tidak bekerjanya hukum atau ketidakefektifan hukum dalam mengendalikan perkembangan masyarakat  bagaimana implementasi mediasi penal yang dilakukan oleh Polri dalam penyelesaian perkara pencurian ringan di Polsek Sagulung Kota Batam. . Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis empiris yaitu dengan melakukan penelitian lansung kelapangan, serta diawali dengan melakukan tinjauan pustaka yaitu dengan menggali sumber-sumber dari buku-buku dan peraturan-peraturan mengenai mediasi penal dan pencurian ringan. 
PERWUJUDAN NILAI KEADILAN PANCASILA MELALUI IDE KESEIMBANGAN DENGAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENEGAKAN HUKUM PERKARA PENCURISN RINGAN MELALUI MEDIASI PENAL Deni, Lindu
JURNAL DIMENSI Vol 12, No 3 (2023): JURNAL DIMENSI (NOVEMBER 2023)
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/dms.v12i3.6811

Abstract

Dalam mewujudkan keadilan restoratif, penyelesaian perkara pidana diselesaikan berdasarkan kearifan lokal oleh Kepolisian Republik Indonesia. Perwujudan nilai keadilan Pancasila melalui pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pencurian ringan melalui mediasi penal mengacu Pancasila, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Sistem pemidanaan dengan pemikiran ide keseimbangan, mencakup : keseimbangan monodualistik antara kepentingan umum/masyarakat dan kepentingan individu/perseorangan; keseimbangan antara ide perlindungan/kepentingan korban dan ide individualisasi pidana; keseimbangan antara unsur/faktor obyektif (perbuatan/lahiriah) dan subyektif (orang batiniah/sikap batin) (ide daad-dader strafrecht); keseimbangan antara kriteria formal dan materiel; keseimbangan antara kepastian hukum, kelenturan/elastisitas/fleksibilitas dan keadilan; dan keseimbangan nilai-nilai nasional dan nilai-nilai global/internasional/universal.
IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM Bhakti, Rizki Tri Anugrah; Maileni, Dwi Afni; Kelvin, Edward; Deni, Lindu
PETITA Vol 6, No 2 (2024): PETITA VOL. 6 NO. 2 DESEMBER 2024
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v6i2.7525

Abstract

Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial. Permasalahan yang sangat mendasar dalam memberlakukan hukum secara efektif tidak lain karena kurangnya kesadaran hukum oleh masyarakat itu sendiri. Namun dalam kenyataannya kesadaran hukum tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap tunduknya masyarakat terhadap hukum. Untuk itulah perlu ada sebuah dorongan yang lebih bersifat memaksa atau biasa dikenal dengan penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan mengetahui Implementasi Penegakan Hukum Dalam Perspektif Sosiologi Hukum dalam kenyataannya dimasyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penegakan hukum ini dilakukan antara lain dengan menertibkan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga lembaga yang bertugas menegakkan hukum menurut kewenangan masing-masing lembaga, untuk mencapai terciptanya ketertiban dan kepastia hukum maka perlu adanya system kerjasama yang baik antar lembaga-lembaga penegak hukum.