Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Taubat Sebagai Penggugur Had Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Jarimah Sirqah) Perspektif Imam Al Nawawi Aisyah, Faira; Nurdin, Nurdin; Amanatun Nadliroh, Tri
JATISWARA Vol. 37 No. 1 (2022): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v37i1.367

Abstract

Penelitian ini berangkat dari ketertarikan peneliti mengenai perbedaan pendapat Imam al-Nawawi dikalangan ulama Al- Syāfi’iyyah dalam menetapkan hukum penyebab gugurnya had karena alasan taubatnya pelaku tindak pidana pencurian. Peneliti berupaya untuk melakukan kajian dan analisis sejauh mana dalil hukum serta metode penalaran hukum yang digunakan oleh Imam al-Nawawi dalam menetapkan pendapatnya. Penelitian ini merupakan kajian kepustakaan (libry research), menggunakan pendekatan normatif yuridis dengan sifat penelitian deskritif-analisis. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa gugurnya ḥad potong tangan karena taubat harus memenuhi syarat yaitu pencuri belum ditangkap penguasa dan ia memperbaiki diri. Dalil dan metode istinbāṭ yang digunakan Imām al-Nawawī dalam menetapkan taubat sebagai penghapus ḥad tindak pidana pencurian mengacu pada QS. al-Maidah [5] ayat 38-39 dan QS. al-Maidah [5] ayat 33-34. Imām al-Nawawī menggunakan dalil hadis riwayat Imam Malik mengenai Zubair bin Awam meminta agar pencuri yang belum sampai kepada sultan untuk diberi ampunan. Mengikuti dalil-dalil yang digunakan Imām al-Nawawī, maka Imām al-Nawawī menggunakan metode ta’līlī (penemuan illat hukum) melalui pendekatan qiyas yaitu menganalogikan kasus taubat pencuri dengan taubat pelaku begal dan pemberontak.
POLITIK HUKUM PIDANA ISLAM DI INDONESIA: ANTARA KETIDAK-EFEKTIFAN SANKSI DAN JAMINAN HAK ASASI MANUSIA Aisyah, Faira; Nurdin, Nurdin; Haq, Kukuh Prasetyo Idzharul
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 10 No 1 (2022): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v10i1.20332

Abstract

Politik hukum penerapan hukum pidana Islam (al-jinâ’iyyah) terhadap hukum nasional masih bersifat debatable. Hal ini dikarenakan banyak faktor yang mendorong umat Islam Indonesia merasa bahwa hukum pidana Islam sangat tepat diterapkan mengingat hukum pidana positif (KUHP) belum mampu melengkapi rasa aman dan keadilan bagi masyarakat khususnya para korban. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana bentuk transformasi hukum pidana Islam yang ideal terhadap hukum nasional yang dimaksudkan agar hukum pidana Islam dapat diterima oleh semua golongan atau bersifat universal dan tidak bertentangan dengan tujuan negara dalam konstitusi negara sebagai upaya preventif terhadap kejahatan kriminalitas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan historis, filosofis dan hermeneutik. Hasil dari penulisan ini mengungkapkan bahwa hukum pidana Islam sudah diberlakukan meskipun tidak secara utuh dikarenakan asumsi asumsi yang memandang hukum Islam sebagai hukum yang kaku, hukum yang tidak manusiawi dan hukum yang keji sehingga perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat bahwa hukum pidana Islam hadir sebagai alternative hukum dalam mewujudkan jaminan dan kepastian hukum.