Duana, Rima
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Case Law

PERLINDUNGAN KORBAN DARI DOSA BESAR PERGURUAN TINGGI Zulkipli Lubis, Fahmi; Duana, Rima
Case Law : Journal of Law Vol. 6 No. 1 (2025): Case Law : Journal of Law | Januari 2025
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v6i1.4477

Abstract

Perlindungan korban terhadap kekerasan seksual di Perguruan Tinggi khusus diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Pada tanggal 10 Oktober 2024 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Perubahan ini berimplikasi terhadap pencegahan dan penanganan dosa besar perguruan tinggi. Identifikasi masalah yang menjadi fokus kajian ini menganalisis bagaimana perlindungan korban dari dosa besar perguruan tinggi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan setelah peraturan ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku. Metodologi penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif atau yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat. Kesimpulan dari hasil penelitian dan pembahasan yaitu perlindungan korban dari dosa besar perguruan tinggi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi pertamakali perguruan tinggi membentuk Pansel PPKS berdasarkan Pasal 23, Pansel PPKS membentuk Satgas PPKS, Satgas PPKS melaksanakan tugasnya melalui mekanisme sebagaimana ditentukan dalam Pasal 38, dan kategori kekerasan seksual yang dapat diproses oleh Satgas PPKS berdasarkan Pasal 5 ayat (2). Perlindungan korban dalam lingkup Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yaitu terhadap laporan yang masuk setelah tanggal 10 Oktober 2024 baru dapat diproses setelah terlebih dahulu perguruan tinggi membentuk Satgas PPKPT serta mempersiapkan sarana dan prasarananya. Kategori kekerasan yang dapat diproses berdasarkan Pasal 7 Permendikbudristek ini.
ROYALTI UNTUK PENULIS LAGU VIRTUAL DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG HAK CIPTA INDONESIA, KOREAN COPYRIGHT ACT, DAN TRIPs DALAM KASUS BOY GROUP KOREA SELATAN PLAVE Duana, Rima; Zulkipli Lubis, Fahmi; Poetri Perdana, Meisha
Case Law : Journal of Law Vol. 7 No. 1 (2025): Case Law : Journal of Law
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v7i1.5005

Abstract

Kemunculan boy group virtual asal Korea Selatan, Plave, di mana grup virtual tersebut diberikan kredit sebagai penulis lagu, menimbulkan pertanyaan terkait pembagian royalti hak cipta pada entitas non-manusia. Menurut perspektif hukum, studi ini bertujuan menganalisis bagaimana Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia, Korean Copyright Act, dan perjanjian internasional TRIPs mengatur hak cipta atas karya yang dihasilkan oleh entitas virtual. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum untuk mengidentifikasi kesesuaian dan perbedaan regulasi terkait hak cipta pada karya yang diciptakan oleh entitas virtual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sementara Indonesia dan Korea Selatan mengakui hak moral dan ekonomi bagi penulis lagu manusia, mereka tidak secara eksplisit mengatur hak cipta untuk karya ciptaan entitas virtual. TRIPs sebagai perjanjian internasional juga belum memasukkan ketentuan khusus terkait entitas non-manusia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlunya adaptasi dan penyempurnaan regulasi di masing-masing negara untuk menjawab perkembangan teknologi yang semakin kompleks