Supriyatin, Ukilah
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

FUNGSI DAN PERAN HUKUM ADAT DALAM STABILITAS PEREKONOMIAN NEGARA Duana, Rima; Herlina, Nina; Perdana, Meisha Poetri; Effendy, Muhamad Amin; Supriyatin, Ukilah
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 11, No 2 (2023): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v11i2.11797

Abstract

Hukum adat adalah sistem hukum yang berakar tradisi, norma dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat. Hukum adat memiliki peran penting dalam mengatur kehidupan sosial, termasuk dalam hal perkonomian. Dalam banyak hal, hukum adat mengatur hak kepemilikan dan penggunaan sumber daya alam, seperti lahan pertanian, hutan dan perikanan. Melalui sistem ini, masyarakat adat dapat mempertahankan tradisi berkelanjutan dalam mengelola sumber daya yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi mereka. Pengakuan dan penghargaan terhadap hak-hak properti masyarakat adat dapat mengurangi konflik terkait sumber daya, menciptakan stabilitas ekonomi, dan meningkatkan investasi. Hukum adat juga berperan dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi di antara anggota masyarakat. Konsep gotong royong dan solidaritas dalam hukum adat dapat memperkuat jaringan sosial dan membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi lokal, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan mengurangi potensi ketidakstabilan sosial.
PENERAPAN USHUL FIQH MULTIKULTURAL DALAM MENJAGA KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KAMPUNG KERUKUNAN LEBAK CIAMIS Rusydi, Ibnu; Supriyatin, Ukilah; Setiawan, Iwan
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 11, No 2 (2023): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v11i2.11960

Abstract

Salah satu penyebab konflik terbuka antar agama di Indonesia adalah adanya paham keagamaan yang ekslusif dan keras. Untuk mengantisipasi melebarnya paham keagamaan yang ekslusif dan diskriminatif tersebut perlu dirumuskan gagasan baru yang bisa mengantarkan bangsa yang religius ini bisa hidup damai dan toleran. Masyarakat Kampung Lebak Kabupaten Ciamis dipandang sebagai daerah ragam agama hal ini dibuktikan dengan adanya empat (4) rumah ibadah yang saling berdekatan yaitu Masjid Jami Al Muhajidin, Gereja Katolik Santo Yohanes, Kelenteng Hok Tek Bio, dan Litang Khonghucu. Salah satu upaya untuk mengatasi konflik antar agama di Kampung Lebak adalah dengan paradigma ushul fiqh multikultural yang  hadir untuk memproduk hukum-hukum fikih yang aspiratif dan akomodatif terhadap pluralitas kepentingan kebangsaan, sehingga seluruh anak bangsa mendapatkan posisi yang setara tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin ataupun keturunan. Penelitian ini bertujuan untuk 1)  menganalisa penerapan ushul fiqh multikultural dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kampung Kerukunan Lebak Ciamis; 2) mengetahui kendala dalam penerapan ushul fiqh multikultural dalam menjaga kerukunan Umat Beragama di Kampung Kerukunan Lebak Ciamis; 3) mengetahui upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala penerapan ushul fiqh multikultural di Kampung Kerukunan Lebak Ciamis.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA BUDI DAYA IKAN TANPA SURAT IZIN USAHA PERIKANAN Supriyatin, Ukilah; Hermana, Anda; Galih, Yuliana Surya; Mulyadi, Dudung; Hardiman, Dindin Mochamad
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 11, No 2 (2023): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v11i2.12007

Abstract

Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ketentuan ini merupakan landasan kontitisional yang memberikan arah bagi pengaturan berbagai hal yang terkait sumber daya ikan. Hasil penelitian awal menunjukan fakta bahwa pelaku usaha kecil seperti Nelayan yang melakukan penangkapan, budi daya, dan penjualan ikan masih banyak yang tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP). Ketentuan yang mengatur tindak pidana budi daya ikan tanpa Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) diatur dalam Pasal Pasal 92 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.