Pemerintah daerah berperan aktif dalam mengelola kekayaan daerah dan menggunakan belanja daerahnya masing-masing yang diatur dengan kebijakan yang bernama otonomi daerah. Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana Bagi Hasil Terhadap Belanja Daerah Di Provinsi Kalimantan Tengan Tahun 2018-2022. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah. Populasi yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah 5 kabupaten dan 1 kota selama 5 tahun, teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi. Metode pengumpulan data menggunakan metode studi pustaka (library research). Teknik yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah analisis jalur. Data diolah dengan bantuan aplikasi Statistical Package For Social Science (SPSS). Berdasarkan pengujian hipotesis yang dilakukan Pendapatan Asli Daerah Berpengaruh Positif dan Signifikan terhadap Belanja Daerah dengan nilai signifikansi 0,002 lebih kecil dari 0,05, Dana Alokasi Umum Berpengaruh Positif dan Signifikan terhadap Belanja Daerah dengan nilai signifikansi 0,000 lebih kecil dari 0,05, dan Dana Bagi Hasil berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Daerah dengan nilai signifikansi 0,000 lebih kecil dari 0,05.