Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Semantik

LEGALITAS PELUANG PENYEDIA LAYANAN KOMPUTASI AWAN DI BIDANG KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI INDONESIA Christian Andersen
Semantik Vol 2, No 1 (2012): Prosiding Semantik 2012
Publisher : Semantik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (40.873 KB)

Abstract

Setiap manusia diciptakan unik dan berbeda antara satu dengan yang lainnya, demikian pula kebutuhan medisnya. Tidaksemua yang mengalami patah tulang dapat diberikan perlakuan yang sama misalnya orang yang menderita diabetes bilamengalami luka patah tulang, memiliki kemungkinan alergi terhadap obat yang umum dan beberapa bahan sepertipenisilin dan lateks. Catatan khusus tentang kondisi pasien sangat penting pada saat-saat darurat seperti kecelakaan yangdijelaskan di atas terutama menjadi krusial ketika bepergian ke luar negeri. Perkembangan teknologi memungkinkanpasien untuk mengelola catatan medis dengan cara terpusat di dunia maya, yang dapat diakses bersama data kesehatanpribadi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif yaitu dimana hukum dikonsepkan sebagai apayang tertulis di dalam peraturan perundang-undangan atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yangmerupakan patokan perilaku manusia yang dianggap pantas. Status hukum yang terkandung dalam catatan sepertiidentitas, riwayat keluarga dan prediksi penyakit adalah informasi pribadi sangat berharga, dan memiliki nilai ekonomiyang sangat tinggi. Sangat penting untuk meninjau setiap aspek hukum dari kerangka untuk mengontrol akses ke data dilingkungan komputasi awan termasuk pembagian tanggung jawab hukum untuk kebocoran, keamanan sistem, dan jugaaspek privasi pasien yang memiliki kontrol penuh terhadap data dan kunci.Kata kunci: rekam medis, komputasi awan.
PERLINDUNGAN HUKUM PATEN INVENSI TERAPAN SEPERTI RUMUSAN ALGORITMA DAN BAHASA PEMOGRAMAN MENDORONG INOVASI TEKNOLOGI INFORMASI BERDASARKAN TRAKTAT KERJASAMA PATEN PATENT COOPERATION TREATY) Christian Andersen
Semantik Vol 1, No 1 (2011): Prosiding Semantik 2011
Publisher : Semantik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.517 KB)

Abstract

Perkembangan teknologi yang sangat pesat khususnya di bidang komputer mengakibatkan bentuk perlindungan hukum tidak saja melalui perlindungan paten terhadap perangkat kerasnya tetapi juga paten terhadap program komputernya. Perkembangan di negara maju ada tendensi perlindungan paten yang menjangkau perlindungan terhadap rumusan algoritma bahkan bahasa pemograman sebagai bagian penunjang program komputer seperti Extensible Markup Language (disingkat sebagai XML), sementara di Indonesia, program komputer itu sendiri tidak termasuk objek perlindungan paten. Berdasarkan hal tersebut, penulis melakukan penelitian dalam bentuk tesis dengan tujuan untuk menentukan apakah Extensible markup language dapat menjadi objek yang dilindungi oleh paten berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten di Negara Indonesia dalam kasus Paten XML yang didaftarkan paten di Amerika Serikat yang terdaftar dengan nomor 5,787,449 yang baru saja menjadi sengketa di pengadilan di Amerika Serikat antara i4i dengan Microsoft dan bagaimana dampaknya setelah ada putusan yang menyatakan telah ada pelanggaran paten suatu XML di negara lain..Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan dan didukung oleh penelitian lapangan melalui instrumen wawancara. Suatu Bahasa Pemograman seperti Extensible Markup Language tidak dapat menjadi objek yang dilindungi Undang-Undang Paten di Indonesia, satu-satunya perlindungan bagi XML untuk dilindungi secara tidak langsung oleh Paten yaitu melalui Traktat Kerja Sama Paten berdasarkanKepres Nomor 16 Tahun 1996 dimana dapat didaftarkannya paten untuk perlindungan regional sesama negara anggota WIPO. Keberadaan program komputer dengan fitur extensible markup language yang telah melanggar paten di Amerika Serikat kaitannya dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1997 di Indonesia tidak memiliki kekuatan eksekutorial sebagaimana keberlakuan paten sebatas negara, terkecualijika XML telah didaftarkan melalui PCT tersebut dimungkinkan adanya perlindungan Paten terhadap XML. Dengan mempertimbangkan hak prioritas yang dibatasi keberlakuan surut pada saat pendaftaran paten tersebut didaftarkan pertama kali minimal di satu negara lain diluar Indonesia.Kata kunci : Algoritma, Paten, Software, XML