Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pengguna E-Commerce serta memberikan pendampingan dalam pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembayaran serta pelaporan pajak UMKM yang berada di Jawa Barat. Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama merupakan tahap perencanaan melalui focus group discussion dan sharing section. Tahap kedua merupakan pelaksanaan kegiatan berupa sosialisasi perpajakan dan diskusi secara daring menggunakan aplikasi zoom meetings. Tahap ketiga adalah pendampingan pembuatan NPWP bagi UMKM Binaan pengguna E-Commerce. Berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan, UMKM Binaan memperoleh hasil berupa NPWP bagi UMKM dan orang pribadi, tata cara pembayaran serta pelaporan pajak secara online. Kegiatan pengabdian ini harus dilakukan secara konsisten setiap tahun agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan UMKM pengguna E-Commerce dalam membayar pajaknya.