M Rudi Hartono
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS NORMATIF PERAN KPK DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA KORUPSI M Rudi Hartono
Jurnal LEX SPECIALIS No 21 (2015): JUNI 2015
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.248 KB)

Abstract

Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah begitu parah dan meluas dalam  masyarakat dan sangat memprihatinkan, perkembangannya terus meningkat dari tahun ketahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian negara  yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan baik tingkat bawah apalagi kalangan atas yang sangat merugikan.  Penegakkan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara konvensional sebelum tahun 2002 terbukti mengalami berbagai hambatan. Untuk itu diperlukan metode penegakkan hukum secara luar biasa melalui pembentukan suatu badan khusus yang mempunyai kewenangan luas, independen serta bebas dari kekuasaan manapun dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang pelaksanaannya dilakukan secara optimal, intensif, efektif, profesional serta berkesinambungan. Untuk itulah dibentuk suatu lembaga yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  yang independen dan bebas dari pengaruh manapun.    Berdasarkan  visi yang  dicanangkan, Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) mempunyai harapan  dan keinginan  yang  cukup  mulia  yakni  ingin mewujudkan  Indonesia  yang bebas  dari  korupsi. Namun  jelas, ini bukanlah  tugas yang  mudah.  Peran aktif masyarakat beserta  kesungguhan  dari  aparat  pemerintah  baik  pusat  maupun  daerah,  juga  perbaikan  dan pemberdayaan instansi   dan aparat penegak  hukum sangat dibutuhkan.  Semua  itu  harus  berjalan  seiring,  saling bahu  membahu dalam  memberantas  penyakit  kronis ini. Kata Kunci : Law, Prevention of Corruption
TINJAUAN YURIDIS ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KORBAN PERKOSAAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT TEBO M Rudi Hartono
Jurnal LEX SPECIALIS No 20 (2014): DESEMBER 2014
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (225.556 KB)

Abstract

Tindak Pidana  pemerkosaan merupakan suatu bentuk kejahatan yang terjadi terhadap  perempuan secara umum sebagai korban. Kejahatan pemerkosaan bukan merupakan suatu jenis kejahatan baru, kejahatan ini seringkali terjadi kapan, dimana, dan kepada siapa saja tanpa melihat faktor usia terutama bagi kaum perempuan. Tindak pidana pemerkosaan ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar akan tetapi juga terjadi di kota-kota kecil hingga ke pedesaan.  Dalam kasus tindak pidana pemerkosaan yang menimpa kaum perempuan, korban pada umumnya enggan untuk melaporkan kejadian yang menimpa atas dirinya kepada orang lain.   Hal ini dikarenakan  masih adanya anggapan  bahwa melaporkan kasus pemerkosaan sama saja dengan membuka aib diri sendiri maupun keluarga besar korban. Sikap ini tentunya sangat merugikan perempuan karena kepentingannya selalu disubordinasikan bagi kepentingan keluarga dan masalahnya dianggap sebagai masalah pribadi yang tidak layak disampaikan kepada publik apalagi dilaporkan kepada polisi atau aparat penegak hukum lainnya. Derita yang dialami oleh korban pemerkosaan tidak dapat disamakan dengan korban perampokan, pencurian, ataupun yang lainnya. Sebab korban kejahatan perampokan atau pencurian hanya terbatas pada penderitaan kerugian kehilangan harta benda, relatif tidak menderita batin dan tekanan sosial yang berkepanjangan. Sebaliknya pada korban pemerkosaan, mereka tidak hanya kehilangan kehormatan, tetapi juga harga diri yang tidak mungkin diganti ataupun disembuhkan seketika. Sekalipun dengan memidana pelaku melalui hukuman yang berat dan lama, tidak akan menghilangkan trauma psikologis (goncangan jiwa) pada si korban. Keyword : law, rape, protection, Victims
UPAYA PENCEGAHAN KEJAHATAN OLEH DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM (DITRESKRIMUM) POLDA JAMBI MELALUI TINDAKAN PREVENTIF M Rudi Hartono
Jurnal LEX SPECIALIS No 24 (2016): Desember
Publisher : Jurnal LEX SPECIALIS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (82.161 KB)

Abstract

Kejahatan sebagai salah satu permasalahan yang seringkali timbul dan meresahkan bagi masyarakat dan negara. Dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman, kejahatan juga kerap timbul dengan berbagai bentuk, modus operandi dan peristiwa yang berbeda-beda. Aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian merupakan ujung tombok dan pihak yang pertama kali berhadapan langsung dengan pelaku kejahatan. Kerja keras aparat Kepolisian dalam menanggulangi setiap kejahatan yang terjadi membutuhkan peran serta dan dukungan dari berbagai pihak, terutama masyarakat. Salah satu Divisi Kepolisian yang langsung berhubungan dan bertugas dalam menanggulangi Kejahatan adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum atau yang sering disingkat dengan Ditreskrimum. Ditreskrimum dalam tugas dan kewenangannya berada di wilayah hukum Kepolisian Daerah yang bertugas dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kepolisian Daerah. Ditreskrimum dalam tugas pokok profesinya bertugas menanggulangi setiap bentuk kejahatan – kejahatan umum yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah. Khususnya di Propinsi Jambi, Ditreskrimum bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kepolisian Daerah Jambi. Kejahatan-kejahatan umum yang terjadi di wilayah hukum Polda Jambi, setiap tahun terus meningkat dalam berbagai bentuk dan modus yang berbeda-beda. Upaya pencegahan kejahatan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dilakukan melalui  tindakan Preventif melalui sistim Abiolisionistik untuk menghilangkan faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan serta Sistem Moralistik melalui penerangan atau penyebarluasan dikalangan masyarakat sarana-sarana untuk memperteguh moral dan mental seseorang agar dapat terhindar dari nafsu ingin berbuat jahat. Tindakan Preventif sebagai bagian  usaha Ditreskrim Polda Jambi untuk melakukan pencegahan kejahatan dan menekan angka tingkat kejahatan sampai pada tingkat yang minimal sehingga dapat menghindari intervensi polisi, baik suatu hal yang tidak pernah dapat dihilangkan dan adanya keterbatasan polisi, baik secara kuantitas maupun kualitas, sehingga perlu melibatkan masyarakat banyak untuk tujuan pencegahan kejahatan tersebut.
TINJAUAN YURIDIS TANGGUNGJAWAB PIDANA PELAKU USAHA STOCK PILE BATUBARA DI WILAYAH HUKUM MUARO JAMBI M Rudi Hartono
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 7, No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (131.166 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v7i2.87

Abstract

Lingkungan hidup yang terjaga kelestariannya akan memberikan rasa nyaman bagi setiap makhluk hidup yang ada didalamnya. Namun perlu kita pahami bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, serta pemanasan global yang semakin meningkat sejalan dengan berkembang dan tumbuhnya usaha dibidang pertambangan khususnya batu bara, dimana pelabuhan dapat menjadi tempat penumpukan (stock file) selanjutnya untuk pengapalan untuk dikirim melalui jalur laut ketempat tujuan pembeli/ tujuan pasar. Sejalan dengan kegiatan tersebut maka  dapat mengakibatkan perubahan iklim serta mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan hidup. Untuk itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua elemen masyarakat yang tidak tertutup pula bagi para pemangku kepentingan umum. Pengendalian dampak lingkungan hidup merupakan upaya untuk melakukan tindakan pengawasan terhadap suatu aktivitas yang dilakukan oleh setiap orang terutama perusahaan-perusahaan yang menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan.