Masih minimnya tingkat kesadaran pajak di Indonesia, membuat Kementrian Keuangan danKementrian Pendidikan dan Kebudayaan membuat Nota Kesepahaman (MOU) tentangpeningkatan Kesadaran Perpajakan melalui Pendidikan. Program Inklusi kesadaran pajak ini,mempunyai tujuan untuk membangun generasi emas yang sadar pajak ditahun 2045.Mahasiswa dan dosen memliki kewajiban untuk menjalankan tridharma perguruan tinggi,salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat. Melalui kolaborasi antara dosen danmahasiwa ini, dilakukan kegiatan menumbuhkan sadar pajak untuk para pelajar di DesaPanacaran, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Metode yang digunakan adalah denganbercerita dan bermain dengan memasukkan materi sadar pajak tersebut kedalam cerita danpermainan yang dibawakan oleh mahasiswa. Dengan pihak sekolah juga diingatkan kembalitentang program inklusi sadar pajak ini, agar menyisipkan materi sadar pajak dibeberapamatapelajaran yang ada disekolah. Dengan demikian, diharapkan agar para pelajar mengenaldan terbiasa paham banyak manfaat dari pajak. Sehingga kedepannya, menimbulkankesadaran pajak para pelajar yang akan menjadi calon wajib pajak di tahun 2045.