Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR Idah Suaidah
Al Asma: Journal of Islamic Education Vol 3 No 2 (2021): NOVEMBER
Publisher : Faculty of Tarbiyah and Teacher Training

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/asma.v3i2.21164

Abstract

AbstrakKegiatan tafsir Al-Qu’ran telah dimulai sejak masa Nabi Muhammad Saw dan terus mengalami perkembangan dari masa ke masa, yaitu periode Nabi Muhammad Saw dan sahabatnya, periode tabi’in, dan periode modern. Dengan kembali mencermati sejarah perkembangan tafsir yang telah disinggung, maka tentu saja di setiap periode dan masa perkembangannya memiliki keunikan tersendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah perkembangan tafsir berdasarkan tiga periode yang telah disebutkan. Metode penelitian yang digunakan adalah library research (penelitian pustaka) dengan mengumpulkan informasi-informasi yang dibutuhkan pada berbagai sumber referensi seperti buku, catatan, ataupun artikel penelitian. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa pada masa Nabi Muhammad Saw, kegiatan tafsir Al-Qur’an terus mengalami perkembangan hingga melahirkan aliran-aliran dan metode tafsir yang sangat beragam. Pada masa sahabat, Al-Qur’an ditafsirkan dengan metode riwayah atau terkadang ijtihad apabila sebuah ayat tidak ditafsirkan oleh Nabi Muhammad Saw. Pada masa tabi’in perkembangan tafsir ditandai dengan munculnya aliran-aliran tafsir di Mekah, Madinah, dan Irak. Perkembangan tafsir terus berlanjut hingga munculnya kitab-kitab tafsir yang terjadi pada periode tadwiin atau periode kodifikasi tafsir. Setelah masa ini, penafsiran Al-Qur’an memasuki periode modern yang ditandai dengan munculnya metode baru dalam menafsirkan Al-Qur’an, yakni metode maudhui. AbstractThe activity of tafsir Qur'an has been started since the time of the Prophet Muhammad. and continues to develop from time to time, namely the period of the Prophet Muhammad. and his companions, the tabi'in period, and the modern period. By looking back at the history of the development of tafsir that has been alluded to, then of course each period and period of its development has its own uniqueness. This study aims to determine the history of the development of tafsir based on the three periods mentioned. The research method used is library research by collecting the required information from various reference sources such as books, notes, or research articles. The results of this study reveal that at the time of the Prophet Muhammad, the activity of tafsir the Qur'an continues to develop until it gives birth to various schools and methods of tafsir. At the time of the Companions, the Qur'an was interpreted using the riwayah method or sometimes ijtihad if a verse was not interpreted by the Prophet Muhammad. During the tabi'in period, the development of tafsir was marked by the emergence of schools of tafsir in Mecca, Medina, and Iraq. The development of commentary continues until the emergence of books of tafsir that occur in the tadwiin period or the period of codification of tafsir. After this period, the tafsir of the Qur'an entered the modern period which was marked by the emergence of a new method of interpreting the Qur'an, namely the maudhui method.
KONSEP AL-DÎN DALAM AL-QUR’AN: Kajian Tematik terhadap Makna, Konteks, dan Implikasinya Idah Suaidah
Ash-Shahabah : Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol. 11 No. 2 (2025): Ash-Shahabah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Islam Makassar (UIM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59638/ash.v11i2.1902

Abstract

Al-Din dalam al-Qur'an merupakan sebuah konsep yang fundamental dan komprehensif. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam hakikat al-din berdasarkan perspektif al-Qur'an dengan membedah tiga pilar utama, yakni konsep, fungsi, dan kedudukannya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode tafsir tematik (tafsīr mawḍū‘ī), penelitian ini menganalisis dan mensintesiskan ayat-ayat kunci yang berkaitan dengan term al-din. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep al-din dalam al-Qur'an bersifat holistik melampaui sekadar teologi dan ritual. Al-Din yang dimaksud adalah agama Islam yang biasa juga disebut dengan nama dīnullāh, dīnulhaq, dīnulqayyim. Selanjutnya, fungsi al-din yakni sebagai pembimbing, (litukhrija al-nās min al-zulumāt ilā al-nūr), sebagai petunjuk, (lā raeba fīhi hudan li al-Muttaqin) yang bertujuan untuk memberi keselamatan, kesejahteraan, dan kedamaian yang abadi kepada penganutnya, sehingga hidupnya menjadi tenteram (al-amn), baik di dunia maupun di akhirat kelak. Adapun kedudukan al-din dalam al-Qur'an yakni din al-Islam merupakan satu-satunya agama di sisi Allah swt. (QS. Ali ‘Imrān/3: 19, 85). Sementara agama selainnya terutama dalam aspek monoteisme telah mengalami distrorsi yang sangat signifikan (QS al-Māidah/5: 13-16 dan QS al-Tawbah/9: 30.
KONSEP KEADILAN DALAM AL-QUR’AN Idah Suaidah
Ash-Shahabah : Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol. 11 No. 1 (2025): Ash-Shahabah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Islam Makassar (UIM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59638/ash.v11i1.1608

Abstract

Keadilan merupakan salah satu tema yang sangat penting dalam kajian keislaman. Keadilan dalam al-Qur‟an seringkali diungkap dalam dua term, yakni al-„adl dan al-qisth. Kedua term ini pada dasarnya memiliki persamaan, namun juga memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Artikel ini akan memaparkan tentang “Konsep Keadilan dalam al-Qur‟an” yakni makna keadilan dalam al-Qur‟an dan prinsip-prinsip keadilan menurut al-Qur‟an. Sedikitnya ada empat makna keadilan dalam al-Qur‟an, yakni sama, seimbang, perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu kepada pemiliknya, dan adil yang dinisbahkan kepada Allah swt. Adapun prinsip-prinsip keadilan menurut al-Qur‟an yakni berlaku adil dalam timbangan dan ucapan (lurus), berlaku adil dalam kesaksian, dan berlaku adil kepada lawan.