Endang Purwaningsih
Fakultas Hukum Universitas Yarsi, Jakarta

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Kebijakan Paten Melalui Penguatan Perlindungan Invensi Teknologi dan Peningkatan Kemampuan Inovasi Endang Purwaningsih; Evie Rachmawati Nur Ariyanti
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 12, No 2 (2021): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v12i2.15865

Abstract

Latar belakang lahirnya Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 Tentang Paten salah satunya ingin memajukan teknologi dan mewujudkan kemandirian teknologi Indonesia,  diperlukan kebijakan yang mendukung penguatan perlindungan invensi di bidang teknologi dan kemampuan berinovasi, guna menumbuhkan iklim kondusif. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji kebijakan  Paten Indonesia dalam upaya menguatkan perlindungan hukum invensi teknologi dan kebijakan  Paten Indonesia dalam meningkatkan kemampuan inovasi. Penelitian ini termasuk dalam penelitian normatif terapan atau penelitian normatif empiris yakni menekankan pada data sekunder didukung hasil pengamatan dan wawancara dengan ahli HKI serta institusi terkait yakni Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI; inventor dan pelaku UMKM. Berdasarkan hasil penelitian, UU Paten khususnya Pasal 20 tentang kewajiban untuk melaksanakan paten di Indonesia telah dikuatkan dengan lahirnya UU Cipta Kerja,  jadi pelaksanaan Paten harus dilakukan di Indonesia sekaligus supaya friendly terhadap investasi. Bagi UKM dan Perguruan Tinggi digiatkan sosialisasi dan fasilitasi. bagi invensi hasil UMKM, perguruan tinggi dan Litbang terdapat insentif 5 tahun pertama gratis/prodeo tidak membayar biaya tahunan sesuai dengan PermenkumHAM nomor 20 tahun 2020, juga untuk tahun ke-6 dan seterusnya jika memang ternyata paten tersebut belum komersial. Perlu harmonisasi regulasi dan sinergitas stakeholder baik di daerah maupun pusat, industri, kampus, peneliti, maupun UMKM untuk protect and promo. Ditjen KI terus menerus melakukan sosialisasi ke seluruh penjuru tanah air, membantu dan mendorong hasil riset Perguruan Tinggi dan litbang, mendayagunakan fasilitasi bagi invensi UMKM.
Pemberdayaan masyarakat pesisir Pulau untungjawa dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kemandirian nelayan Derta Rahmanto; Endang Purwaningsih
Jurnal ADIL Vol 7, No 1 (2016): JULI 2016
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (465.002 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v7i1.335

Abstract

Kelurahan Pulau Untung Jawa merupakan salah satu dari enam kelurahan di wilayah kepulauan Seribu atau satu di antara tiga kelurahan di wilayah kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Penduduk Pulau Untung Jawa sebagian besar adalah masyarakat pribumi yang silsilahnya berasal dari Pulau Untung Jawa dan perpindahan masyarakat Pulau Ubi Besar tanggal 13 Februari 1954. Kelurahan Pulau Untung Jawa merupakan kawasan andalan Wisata Pemukiman yang mempunyai peranan penting dalam mewujudkan visi kabupaten yaitu:” Sebagai Taman dan Ladang Kehidupan Bahari yang Berkelanjutan” Penelitian ini menemukan   model pemberdayaan yang tepat bagi masyarakat pesisir pulau UntungJawa dan menganalisis upaya peningkatan kesadaran hukum dan kemandirian nelayan Pulau UntungJawa. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan sosiologis, atau dalam penelitian hukum biasa disebut normatif terapan/normatif empiris. Model pemberdayaan yang bertujuan  membangun  kemandirian  nelayan  pulau  UntungJawa  dapat dilaksanakan dengan kerjasama dan partisipasi masyarakat. Perlu sinergitas antara peran pemerintah baik aparat kelurahan  dan instansi terkait lainnya, LSM yang peduli atau pun perusahaan, kampus maupun masyarakat nelayan itu sendiri. Terdapat faktor pendukung dan faktor penghambat yang harus diperhatikan dan dicarikan solusinya. Faktor pendukung antara lain sudah terbangun konsep kesadaran dalam melakukan segala macam kegiatan yang sesuai dengan hukum yang ada, potensi wisata dan produksi perikanan,  aparat Kelurahan yang cukup aktif dan kesiapan SDM untuk memotivasi diri dan menerima pendampingan serta berbagai pelatihan. Adapun faktor penghambatnya antara lain: terbatasnya modal, faktor alam, sarana prasarana, kurangnya gairah wisata,  daya minat beli dan daya minat permainan air, tidak adanya penghasillan rutin, honor pekerja yang kurang dari UMP, SDM, dan kurangnya kesadaran hukum, bantuan hukum dan perlindungan hukum.
PENYULUHAN HUKUM PERDATA DAN PIDANA BAGI APARAT KELURAHAN CEMPAKA BARU KEMAYORAN JAKARTA PUSAT Derta Rahmanto; Endang Purwaningsih; Evie Rachmawati Nur Ariyanti
Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Merdeka Malang Vol 2, No 1 (2017): June 2017
Publisher : University of Merdeka Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26905/abdimas.v2i1.1292

Abstract

Promoting legal awareness to signify the importance of understanding the positive laws in Indonesia can be done through sustainable counselling programs. The poor legal awareness might result from the lack of legalawareness raising programs, the lack of public access to legal-related issues, and the less-supporting local culture. In attempts to better promote legal awareness, sustainable programs should start top-down, meaning the programs are first addressed to sub-district officers so that they can set good examples to their people. The curriculum should first highlight the overview of Indonesia’s legal system, followed by civil law and criminal law issues. These are fundamental for sub-district officers in Cempaka Baru Kemayoran Jakarta Pusat. These legal-awareness raising programscame in the form of lectures and trainings. To see the effectiveness, a pre-test and post-test were given to the participants. The conclusion suggests that—in attempts to better promote legal awarenessand knowledge for Cempaka Baru sub-district officers—periodical counselling on civil and criminal laws is essential. The curriculum should also include such topics as preventive and repressive measures in law enforcement. DOI: https://doi.org/10.26905/abdimas.v2i1.1292
IMPLEMENTASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL PADA UMKM DI SENTRA SONGKET BATUBARA SUMATERA UTARA Endang Purwaningsih; Basrowi Basrowi
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 2 (2023): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v10i2.y2023.37115

Abstract

UMKM Produsen pengrajin tenun songket Batubara berada di Desa Padang Genting Kabupaten Batubara. Masalah UMKM tenun songket ini selain branding dan pemasaran, juga wadah dan sarana legalitas untuk kepentingan legal entity dan legal product bersama dan pengemasan. Mereka masih berjalan sendiri-sendiri, bertahan hidup dan mencoba beradaptasi dengan pasar online. Setiap pengrajin atau produsen memiliki sekitar 7-15 karyawan, dan mereka menjual berdasarkan pesanan. Topik yang menjadi fokus dalam penelitian ini ialah (1) bentuk pelindungan HKI pada tenun songket Batubara, dan kendala penerapan pelindungan tersebut. Studi ini bersifat normatif dengan dasar data primer hasil pengamatan dan wawancara dengan narasumber dan produsen. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundangan dan pendekatan sosiologis. Studi ini memanfaatkan data yang berasal dari data primer maupun data sekunder. Bentuk pelindungan HKI pada tenun songket Batubara berupa hak cipta dan merek belum diimplementasikan dengan baik, perlu pendampingan dan kerjasama stakeholder. Kesadaran hukum produsen juga perlu ditingkatkan supaya memahami pentingnya hak kekayaan intelektual. Terdapat kendala pelindungan hukum HKI dikarenakan masih berjalan sendiri, perlu diarahkan dan dibantu dengan perluasan program fasilitasi maupun CSR perusahaan, juga partisipasi aktif produsen secara bersama-sama dalam bentuk perkumpulan. Guna mendukung implementasi HKI dan mengatasi kendala pelindungannya, dibutuhkan penerapan model pemberdayaan yang tepat.