Aan Handriani
Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM HAK PEKERJA PADA PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DALAM KETENAGAKERJAAN Abdul Azis; Aan Handriani; Herlina Basri
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 10, No 1 (2019): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (83.796 KB) | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v10i1.3175

Abstract

Perjanjian kerja pada dasarnya harus memuat ketentuan yang berkaitan dengan hubungan kerja, yaitu hak dan kewajiban buruh serta hak dan kewajiban perusahaan. Hubungan kerja antara pemberi kerja dengan penerima kerja dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja yang salah satunya bersifat waktu tertentu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Jaminan Hak Pekerja Atas Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perlindungan Hukum Pekerja Atas Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder kepustakaan yang dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan  Pertama, Jaminan Hak Pekerja oleh perusahaan terhadap pekerta Atas Perjanjian Kerja Waktu Tertentu belum memberikan kepastian karena perusahaan belum sepenuhnya menerapkan aturan ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan; kedua, Perlindungan hukum dalam bentuk pemberian restitusi, kompensasi, pelayanan medis, dan bantuan hukum, termasuk perlindungan terhadap pekerja yang melakukan perjanjian kerja waktu tertentu belum dilakukan sepenuhnya.
KEABSAHAN PERJANJIAN JUAL BELI SECARA TIDAK TERTULIS BERDASARKAN HUKUM PERDATA Aan Handriani
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 2 (2018): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.255 KB) | DOI: 10.32493/rjih.v1i2.2218

Abstract

ABSTRAKPerjanjian jual beli adalah suatu perjanjian timbal balik dimana pihak yang satu (penjual) berjanji akan menyerahkan suatu barang dan pihak lain (pembeli) akan membayar harga yang telah dijanjikan. syarat sahnya sebuah perjanjian adalah Kesepakatan para pihak dalam perjanjian, Kecakapan para pihak dalam perjanjian, Suatu hal tertentu, Suatu sebab yang halal. Jual beli merupakan bentuk transaksi umum yang sering dilakukan oleh masyarakat. Biasanya, perjanjian jual beli dilakukan secara lisan atau tertulis atas dasar kesepakatan para pihak (penjual dan pembeli). “Berdasarkan ketentuan mengenai syarat sahnya suatu perjanjian tersebut, tidak ada satupun syarat dalam Pasal 1320 KUH Perdata yang mengharuskan suatu perjanjian dibuat secara tertulis”. Dengan kata lain, suatu Perjanjian yang dibuat secara tidak tertulis juga mengikat secara hukum bagi para pihak yang membuatnya.Kata kunci: Perjanjian, Jual Beli, Kesepakatan Para Pihak.
Ganti Rugi Akibat Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Online di Tinjau dari Pasal 19 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Aan Handriani; Endang Prastini
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 2 (2020): Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (110.69 KB) | DOI: 10.32493/rjih.v3i2.8094

Abstract

In activities that connect parties to carry out commercial activities such as buying and selling and carried out via the Internet or on line, many people now enjoy it because it is considered more practical. However, the potential for default is greater than face-to-face transactions. The research method used by the author is a normative juridical research method. Based on the results of the research, it is concluded that the validity of the sale and purchase agreement via online is the same as the validity of the conventional agreement, namely that the provisions contained in Article 1320 of the Civil Code concerning the legal terms of the agreement must be fulfilled. Legal protection for consumers shopping on line can be provided in terms of legal certainty as stipulated in the laws and regulations governing online shopping, namely Law Number 19 of 2016 and Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Aan Handriani
Pamulang Law Review Vol 2, No 2 (2019): November 2019
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (710.382 KB) | DOI: 10.32493/palrev.v2i2.5434

Abstract

Perjanjian menjadi instrument untuk mengakomodir atau mempertemukan kepentingan yang berbeda antara 2 (dua) pihak atau lebih. Perjanjian kredit bank adalah perjanjian pendahuluan dari penyerahan uang. Perjanjian kredit perbankan pada umumnya menggunakan bentuk perjanjian baku, dalam prakteknya bentuk perjanjiannya sudah disediakan oleh pihak bank sebagai kreditur sedangkan kreditur hanya mempelajari dan memahaminya dengan baik. Dimana dalam perjanjian tersebut pihak debitur hanya dalam posisi menerima atau menolak tanpa ada kemungkinan untuk melakukan negosiasi atau tawar menawar, yang pada akhirnya melahirkan suatu perjanjian yang tidak terlalu menguntungkan bagi salah satu pihak. Dalam perjanjian seperti ini, pihak kedua (debitur) sama sekali tidak dapat mengajukan usul ataupun masukan dan keberatan terhadap format perjanjian dan klausula-klausula yang ada didalamnya.
Kepastian Hukum Terkait Pentingnya Melakukan Perjanjian Tertulis Dalam Bertransaksi Aan Handriani; Edy Mulyanto
Pamulang Law Review Vol 4, No 1 (2021): Agustus 2021
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v4i1.12787

Abstract

Tujuan  dilakukannya perjanjian  ialah  menjadi  dasar  penyelesaian  jika  muncul  persoalan  pada  kemudian  hari  supaya  para  pihak  terlindungi, menerima kepastian hukum, serta keadilan. Perjanjian  tertulis  merupakan  dasar  bagi  para  pihak  buat  melakukan  suatu  penuntutan  jika  salah  satu  pihak  tak melaksanakan apa  yang  sudah  diperjanjikan  pada  suatu  perjanjian. Metode  yang dipergunakan pada penelitian ini ialah metode normatif, yaitu memfokuskan  penelitian terhadap prisnsip-prinsip hukum dan  menelaah serta meneliti peraturan-peraturan yang tertulis. Sesuai hasil penelitian diperoleh kesimpulan yakni, Perjanjian tertulis mempunyai kekuatan hukum buat menyatakan seseorang  melakukan wanprestasi, jika perjanjian tertulis tersebut disangkal atau tidak diakui oleh pihak yang diduga melakukan wanprestasi, perjanjian tertulis tersebut sudah memiliki kekuatan hukum buat menyatakan seseorang melakukan wanprestasi, serta memiliki kepastian hukum buat dapat mengajukan suatu tuntutan di muka pengadilan. Pemenuhan hak serta kewajiban  sesuai kesepakatan para pihak pada perjanjian atau kontrak yg merupakan bentuk perlindungan hukum atas hak para pihak, sesuai kesepakatan  pada perjanjian atau kontrak mempunyai kekuatan  mengikat buat ditaati. 
Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Transaksi Jual Beli Online Aan Handriani
Pamulang Law Review Vol 3, No 2 (2020): November 2020
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v3i2.7989

Abstract

Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli secara online adalah hal yang sangat penting untuk berkembangnya ekonomi masyarakat. Transaksi jual beli online pada dasarnya sama dengan jual beli secara konvensional yang membedakan adalah media yang digunakan. Ketika pelaku usaha dan konsumen melakukan sebuah perjanjian maka kedua pihak telah terikat dan memiliki kewajiban serta hak yang harus dipenuhi. Permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana tanggungjawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam jual beli melalui online dan bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perjanjian Jual beli melalui online. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian yaitu, Pertama, Tanggung jawab bagi pelaku usaha dalam jual beli online adalah memberikan kompensasi atau ganti rugi produk yang bermasalah. Kedua, Perlindungan hukum bagi konsumen belanja online dapat diberikan dari segi kepastian hukum yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur belanja secara online yaitu Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum Menuju Keadilan Restoratif Abdul Azis; Aan Handriani
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2022): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.601 KB) | DOI: 10.32493/rjih.v5i1.24212

Abstract