Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Urgensi Transfer Teknologi Melalui Lisensi Paten Dalam Perspektif Hukum di Indonesia Fenny Wulandari; Irfan Fahmi
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 12, No 2 (2021): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v12i2.15860

Abstract

Indonesia sebagai negara berkembang membutuhkan investasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi untuk mendukung transformasi perekonomian nasional dan mendukung alih teknologi untuk meningkatkan kualitas penguasaan dan pemanfaatan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa penting pelaksanaan transfer teknologi khususnya melalui paten dalam perspektif hukum positif di Indonesia pasca perubahan regulasi terhadap pelaksanaan transfer teknologi melalui lisensi paten setelah diberlakukannya omnibus law melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dengan teknik analisis kualitatif. Pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dilakukan dengan menelaah perubahan Pasal 20 dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten yang dihapuskan melalui omnibus law. Ketentuan tersebut menghapuskan kewajiban paten yang terdaftar di Indonesia dalam membuat produk atau menggunakan proses dengan menunjang transfer teknilogi, penyerapan investasi dan/ atau penyediaan lapangan kerja. Meskipun terdapat keringanan yang diatur dalam Pasal 3 Permenkumham Nomor 39 Tahun 2018 bahwa pemegang paten diberikan jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan sebelum pihak lain meminta lisensi wajib.
YURISDIKSI KONTENTIOSA DALAM PENANGANAN PERKARA PERMOHONAN PEMERIKSAAN TERHADAP PERSEROAN TERBATAS Irfan Fahmi
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 10, No 1 (2019): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (429.849 KB) | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v10i1.3176

Abstract

Pemeriksaan terhadap perseroan terbatas adalah salah satu bentuk upaya hukum di dalam pasal 138 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Penelitian bertujuan untuk mengetahui proses mendapatkan ‘data’ atau ‘keterangan’ berkaitan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Perseroan, anggota Direksi, dan Dewan Komisaris, yang menimbulkan kerugian bagi perseroan, ‘Pemegang Saham’ atau  ‘Pihak Lain’ dan penerapan yurisdiksi di pada pemeriksaan permohonan di pengadilan Negeri. Metode penelitian yuridis normatif dengan teknik analisis data normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan pertama, upaya hukum ini diajukan kepada Pengadilan Negeri oleh pihak yang memiliki legal standing, yaitu pemegang saham, pihak  lain, dan kejaksaan; kedua, Dalam mengadili permohonan jenis ini, Pengadilan Negeri memberlakukan hukum acara perdata yang tidak seragam. Ada yang mengadili dengan menerapkan yurisdiksi voluntair, dan ada pula menerapkan yurisdiksi kontentiosa. Perbedaan penerapan hukum acara perdata oleh Pengadilan Negeri dalam mengadili perkara permohonan jenis ini, dapat berpotensi menciptakan tiadanya kepastian hukum acara dalam mengadili perkara Pemeriksaan Perseroan Terbatas.
Prevention of Registration of Interfaith Marriages Through Sema Number 2 of 2023 Fahmi, Irfan; Windiantina, Wiwin W.
Al Ahkam Vol. 20 No. 1 (2024): Januari-Juni 2024
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v20i1.11035

Abstract

Interfaith marriage in Indonesia is still controversial even though Law No. 1/1974 on Marriage explicitly states that marriage must be carried out by the laws of each religion and belief. In practice, cases of interfaith marriage still often occur in the community. Meanwhile, human rights and pluralism activists argue that everyone has the right to form a family, including through interfaith marriage, so the state should not prohibit it. This controversy was reignited when several District Courts granted applications to register interfaith marriages in 2022-2023. In response, the Supreme Court (MA) issued Supreme Court Circular Letter (SEMA) Number 2 of 2023 which essentially prohibits courts throughout Indonesia from granting registration of interfaith marriages. This policy has been appreciated by conservative religious circles, but regretted by human rights activists. They believe that the SEMA has the potential to violate the freedom of religion and family guaranteed by the Constitution. This study aims to analyze SEMA No.2/2023 in managing requests for registration of interfaith marriages The study aims to offer insights into the Supreme Court's policy and the challenges encountered by courts, providing constructive suggestions for future interfaith marriage policies.
SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN: ANALISIS JENIS SENGKETA, AKAD PERIKATAN DAN TANTANGAN PENYELESAIAN fahmi, Irfan
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 1 (2025): JSER, June 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i1.1033

Abstract

Pertumbuhan pesat keuangan syariah di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, telah menyebabkan peningkatan sengketa ekonomi syariah, yang membutuhkan mekanisme peradilan yang kuat untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum Islam. Penelitian ini mengkaji karakteristik dan dasar kontraktual sengketa ekonomi syariah yang diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) selama periode 2022–2023, dengan menganalisis 32 perkara untuk menilai konsistensi putusan pengadilan dengan prinsip syariah, termasuk larangan riba (riba), gharar (ketidakpastian), maysir (perjudian), dan tujuan syariah (maqasid syariah). Menggunakan pendekatan yuridis-normatif kualitatif yang diperkaya dengan analisis dokumen empiris dari putusan pengadilan yang bersumber dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), penelitian ini mengintegrasikan kerangka teori kontrak sosial dalam fiqh muamalah dan teori hukum responsif. Temuan menunjukkan bahwa pada tahun 2022, wanprestasi mendominasi sengketa (43,75%), diikuti oleh perbuatan melawan hukum (37,5%), sedangkan pada tahun 2023, perbuatan melawan hukum menjadi yang tertinggi (37,5%), diikuti oleh wanprestasi (31,25%) dan munculnya sengketa terkait restrukturisasi pembiayaan (12,5%). Akad murabahah paling sering disengketakan (21,88%), didorong oleh ketidakjelasan klausul harga dan tantangan ekonomi pasca pandemi, diikuti oleh asuransi syariah (takaful) (12,5%) dan musyarakah (9,38%). Secara signifikan, 28,13% perkara tidak menyebutkan jenis akad secara eksplisit, menyoroti kekurangan sistemik dalam dokumentasi dan literasi syariah. Dari perspektif fiqh muamalah, sengketa mencerminkan pelanggaran itqan (kesempurnaan akad) dan amanah (kepercayaan), sedangkan teori hukum responsif menegaskan perlunya putusan yang mempertimbangkan konteks sosial-ekonomi, seperti kesulitan keuangan dan rendahnya literasi syariah. Penelitian ini merekomendasikan templat kontrak syariah standar, program literasi syariah yang ditingkatkan, dan pengawasan yang lebih ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurangi sengketa dan meningkatkan responsivitas peradilan. Temuan ini berkontribusi pada pengembangan kerangka hukum ekonomi syariah yang transparan dan adil, sejalan dengan maqasid syariah dan mendukung sektor keuangan syariah yang berkembang di Indonesia.
SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN: ANALISIS JENIS SENGKETA, AKAD PERIKATAN DAN TANTANGAN PENYELESAIAN fahmi, Irfan
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 1 (2025): JSER, June 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i1.1033

Abstract

Pertumbuhan pesat keuangan syariah di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, telah menyebabkan peningkatan sengketa ekonomi syariah, yang membutuhkan mekanisme peradilan yang kuat untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum Islam. Penelitian ini mengkaji karakteristik dan dasar kontraktual sengketa ekonomi syariah yang diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) selama periode 2022–2023, dengan menganalisis 32 perkara untuk menilai konsistensi putusan pengadilan dengan prinsip syariah, termasuk larangan riba (riba), gharar (ketidakpastian), maysir (perjudian), dan tujuan syariah (maqasid syariah). Menggunakan pendekatan yuridis-normatif kualitatif yang diperkaya dengan analisis dokumen empiris dari putusan pengadilan yang bersumber dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), penelitian ini mengintegrasikan kerangka teori kontrak sosial dalam fiqh muamalah dan teori hukum responsif. Temuan menunjukkan bahwa pada tahun 2022, wanprestasi mendominasi sengketa (43,75%), diikuti oleh perbuatan melawan hukum (37,5%), sedangkan pada tahun 2023, perbuatan melawan hukum menjadi yang tertinggi (37,5%), diikuti oleh wanprestasi (31,25%) dan munculnya sengketa terkait restrukturisasi pembiayaan (12,5%). Akad murabahah paling sering disengketakan (21,88%), didorong oleh ketidakjelasan klausul harga dan tantangan ekonomi pasca pandemi, diikuti oleh asuransi syariah (takaful) (12,5%) dan musyarakah (9,38%). Secara signifikan, 28,13% perkara tidak menyebutkan jenis akad secara eksplisit, menyoroti kekurangan sistemik dalam dokumentasi dan literasi syariah. Dari perspektif fiqh muamalah, sengketa mencerminkan pelanggaran itqan (kesempurnaan akad) dan amanah (kepercayaan), sedangkan teori hukum responsif menegaskan perlunya putusan yang mempertimbangkan konteks sosial-ekonomi, seperti kesulitan keuangan dan rendahnya literasi syariah. Penelitian ini merekomendasikan templat kontrak syariah standar, program literasi syariah yang ditingkatkan, dan pengawasan yang lebih ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurangi sengketa dan meningkatkan responsivitas peradilan. Temuan ini berkontribusi pada pengembangan kerangka hukum ekonomi syariah yang transparan dan adil, sejalan dengan maqasid syariah dan mendukung sektor keuangan syariah yang berkembang di Indonesia.
Gambaran Social Skill pada Wanita Dewasa Awal Penggemar K-Pop yang Terlibat Interaksi Parasosial Shafitri Widya Iswara; Irfan Fahmi; Hilmi Agni Ruhiyat
Journal of Psychology Students Vol. 5 No. 1 (2026): JoPS: Journal of Psychology Students
Publisher : Faculty of Psychology Sunan Gunung Djati Islamic University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/jops.v5i1.55220

Abstract

Berdasarkan perkembangan psikologis dan sosial, wanita dewasa awal diharapkan memiliki social skill yang matang. Namun, banyak dari mereka menunjukkan keterlibatan emosional berlebih terhadap idola sehingga mengabaikan interaksi sosial nyata di sekitarnya. Fenomena ini dikenal sebagai interaksi parasosial yang menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana social skill mereka berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran social skill pada wanita dewasa awal penggemar K-Pop yang terlibat interaksi parasosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologi dengan metode pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, serta kuesioner sebagai alat screening untuk menentukan subjek yang sesuai kriteria. Subjek penelitian berjumlah tiga wanita berusia 18-25 tahun, berdomisili di Bandung, penggemar K-Pop baik boygroup ataupun girlgroup, dan memiliki interaksi parasosial tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga subjek mampu berpartisipasi dalam aktivitas sosial, namun masih mengalami kesulitan dalam memahami aspek kognisi sosial. Temuan ini berkaitan dengan dinamika lingkungan sosial subjek, baik dalam relasi pertemanan maupun keluarga.