Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penentuan Arah Kiblat Pemakaman Lamuru dan Karaeng Sailong Perspektif Ilmu Falak Dewi Fransiska; Thahir Maloko
HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak Vol 1 No 2 (2020): Juni 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/hisabuna.v1i2.14669

Abstract

Penentuan arah qiblat pemakaman dilakukan secara sederhana oleh masyarakat Desa Sunggumanai Dusun Lamuru dan Dusun Sailong, masyarakat tersebut berpatokan pada arah utara yang merupakan posisi batu nisan dan bahkan mengikuti kuburan yang sudah ada sebelumnya. Menghadap ke arah qiblat merupakan suatu tuntunan syari’ah dalam melaksanakan berbagai ibadah, hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan para ulama, sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang terhadap posisi arah kiblat pemakaman di Desa Sunggumanai Dusun Lamuru dan Dusun Sailong, Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pula instrumen pengukuran arah qiblat, dimulai dari objek yang menjadi acuan dan sistematika penggunaan yang mudah sehingga waktu pengukuran yang singkat, berdasarkan metode pengukuran yang dilakukan langsung ke lapangan dengan menggunakan instrument qiblat tracker, sehingga ditemukan bahwa posisi pemakaman Lamuru dan Karaeng Sailong belum akurat dikarenakan hasil pengukuran terdapat kemelencengan 41º pada pemakaman Lamuru dan 15º pada pemakaman Karaeng Sailong. Kata Kunci: Arah Kiblat, Pemakaman, dan Ilmu Falak.
MSADBDFPHDTK MIKROPIGMENTASI SULAM ALIS DAN BIBIR DALAM FIKIH: PRINSIP HAJIZ DAN TAGHYIR KHALQILLAH: Definisi dan Klasifikasi Fikih, Kajian Ilmiah Micropigmentation,Analisis Fikih Prinsip Hajiz (Penghalang Air) Dalam Praktik Tharah dan Penerapannya Pada Sulam Atau Tato Modern,Analisis Fikih Prinsip Taghyir Khalqillah (Mengubah Ciptaan Allah), Oktaviani, Ria; Reni Kurniawati; Nur Aidah Fauziah; Thahir Maloko; Achmad Musyahid
Qolamuna : Jurnal Studi Islam Vol. 11 No. 02 (2026): Februari 2026
Publisher : STIS MIFTAHUL ULUM LUMAJANG PRESS (STISMU PRESS)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55120/qolamuna.v11i02.2537

Abstract

This study discusses the practice of eyebrow and lip embroidery micropigmentation from the perspective of Islamic Jurisprudence on the principle of hajiz (water barrier) in thaharah and the concept of taghyir khalqillah (change of Allah's Creation). The phenomenon of the increasing use of semi-permanent beauty procedures among Muslim women has raised legal debates because it is often equated with the practice of permanent tattoos which are prohibited in the hadith. This study aims to discuss the legal status of eyebrow and lip embroidery by considering the normative fiqh aspects and dermatological scientific explanations regarding the micropigmentation technique. The research method used is qualitative research with a juridical-normative approach through a literature study of classical and contemporary fiqh literature, fatwas of religious institutions, and related medical studies. The results of the study show that micropigmentation differs substantially from permanent tattoos because the pigment is implanted superficially and is semi-permanent, so it does not always meet the criteria for hajiz which invalidates wudu. From the aspect of taghyir khalqillah, this practice cannot be considered absolutely haram, but depends on the purpose, level of change and the impact it causes. This study concludes that the law on eyebrow and lip embroidery is ijtihadi and contextual, depending on the purpose, level of change and impact caused and requires caution by considering sharia principles and developments in modern beauty technology. Keywords : Micropigmentation, eyebrow and lip embroidery, hajiz, taghyir khalqillah, contemporary fiqh.