Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Unizar Recht Journal

Peran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Iii Mataram Dalam Pembinaan Khusus Narapidana Penderita Hiv/Aids Berdasarkan Keputusan Dirjen Pas -67.Pk.01.06.04 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian HIV-AIDS Tahun 2020-2024 Riris Rofi Majesti; Sukarno Sukarno; Ika Yuliana Susilawati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 1 No. 3 (2022): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penyelenggaraan program pengendalian HIV-AIDS bagi warga binaan pemasyarakatan dan tahanan berdasarkan keputusan Dirjen Pas -67.Pk.01.06.04 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian HIV-AIDS Tahun 2020-2024 dan Bagaimana Peran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Dalam Pembinaan Khusus Narapidana Penderita HIV/AIDS. Merupakan penelitian yuridis Empiris yakni penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut dengan penelitian lapangan yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang telah terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa penyelenggaraan pengendalian HIV dan AIDS bagi warga binaan pemasyarakatan dan tahanan di tahun 2020-2024 dibagi menjadi kegiatan utama dan kegiatan pendukung. Kegiatan tersebut meliputi: Program Pengendalian HIV-AIDS Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan, Capaian layanan perawatan, dukungan dan pengobatan HIV-AIDS bagi tahanan dan narapidana dengan HIV positif, Capaian layanan Pencegahan Penularan HIV-AIDS dari Ibu ke Anak (PPIA), Layanan HIV-AIDS. Peran Lembaga pemasyarakatan perempuan kelas III Mataram khusus khusus bagi penderita AIDS petugas memberikan perawatan, pelayanan kesehatan, pendampingan seorang konselor khusus untuk para penderita AIDS agar kembali memiliki rasa percaya diri, tidak merasa depresi dan tertekan akibat penyakit yang sedang diderita, pemberian obat ARV. Berkaitan dengan pembinaan khusus narapidana penderita HIV/AIDS pada Lembaga pemasyarakatan perempuan kelas III Mataram terdapat 2 (dua) orang warga binaan dan 1 (satu) anak bawaan Lapas dengan HIV Positif. Sehingga permasalahan yang di angkat dalam penelitian ini yaitu:Bagaimana Penyelenggaraan program pengendalian HIV-AIDS bagi warga binaan pemasyarakatan dan tahanan berdasarkan keputusan Dirjen Pas -67.Pk.01.06.04 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian HIV-AIDS Tahun 2020-2024 dan Bagaimana Peran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Dalam Pembinaan Khusus Narapidana Penderita HIV/AIDS. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis Empiris merupakan jenis penelitian hukum sosiologis  dan dapat disebut dengan penelitian  lapangan yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang telah terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Penyelenggaraan pengendalian HIV dan AIDS bagi warga binaan pemasyarakatan dan tahanan di tahun 2020-2024 dibagi menjadi kegiatan utama dan kegiatan pendukung. Kegiatan tersebut meliputi: Program Pengendalian HIV-AIDS Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan, Capaian layanan perawatan, dukungan dan pengobatan HIV-AIDS bagi tahanan dan narapidana dengan HIV positif, Capaian layanan Pencegahan Penularan HIV-AIDS dari Ibu ke Anak (PPIA), Layanan HIV-AIDS. Peran Lembaga pemasyarakatan perempuan kelas III Mataram khusus khusus bagi penderita AIDS petugas memberikan perawatan, pelayanan kesehatan, pendampingan seorang konselor khusus untuk para penderita AIDS agar kembali memiliki rasa percaya diri, tidak merasa depresi dan tertekan akibat penyakit yang sedang diderita, pemberian obat ARV, Berkaitan dengan pembinaan khusus narapidana penderita HIV/AIDS pada Lembaga pemasyarakatan perempuan kelas III Mataram terdapat 2 (dua)     orang   warga   binaan   dan   1  (satu)  anak  bawaan   Lapas dengan  HIV  Positif.
Studi Putusan Nomor: 320/Pid.b/2021/Pn.mtrtentang Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Luka Berat Rian Hidayat; Sukarno; Abdul Gani Makhrup
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan hukum pidana dalam putusan Nomor: 320/Pid.B/2021/PN Mataram telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku baik secara materiil dan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam memutuskan perkara Nomor: 320/Pid.B/2021/PN Mataram. Dalam Penelitian ini yang digunakan adalah Metode Yuridis Normatif yang bertujuan untuk meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma dalam cara menelaah dan menelusuri berbagai peraturan yang ada hubungannya dengan permasalahan yang akan dibahas, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Normatif-doktriner bertujuan untuk menemukan jawaban yang benar dengan dasar pembuktian yang mengacu kepada KUHP. Teknik pengumpulan bahan hukum mempergunakan “content analysis” penelitian dengan strategi interprestasi, teknik kepustakaan yang berfokus pada literatur perundang-undangan. Teknik Analisis Bahan Hukum adalah analisis kualitatif yaitu menganalisis data berdasarkan tingkat keterkaitannya dengan masalah yang sedang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan hukum pidana dalam perkara Nomor: 320/Pid.B/2021/PN. Mataram telah sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku baik sebagaimana diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun secara materil perbuatan terdakwa telah memenuhi semua unsur yang terkandung di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan. (2) Adapun pertimbangan hukum Hakim telah sesuai dengan norma hukum, yakni memutus terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, dimana pasal yang didakwakan kepada terdakwa yaitu Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Perlindungan Anak Angkat Dalam Hak Waris Dari Pandangan Agama Hindu Berdasarkan Hukum Adat Bali Di Kabupaten Buleleng Ida Bagus Arie Wiryawan; Sukarno Sukarno; Ahmad Rifai
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 2 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaan hak waris anak angkat dalam dari pandangan agama Hindu berdasarkan hukum adat bali dikabupaten Buleleng dan mengetahui bagaimana bentuk Perlindungan anak angkat dalam hak waris dari pandangan agama Hindu berdasarkan hukum adat bali di kabupaten buleleng. Dalam penelitian ini metode yang digunakan dengan penelitian empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di Kabupaten Buleleng, dengan Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif deskriptif yang berupa data yang menggambarkan secara rinci, bukan data yang berupa angka-angka. Berdasarkan Hasil penelitian bahwa 1) Pelaksanaan pengangkatan hak waris anak agar sah berdasarkan hukum waris adat Bali di kabupaten buleleng. Menurut hukum adat Bali harus sesuai dengan awig-awig. Dalam awig-awig mengatur tentang keabsahan pengangkatan anak, syarat-syaratnya seperti upacara meperas dan siar. Upacara meperas maknanya pemutus hubungan antara anak yang angkat dengan orang tua kandungnya, dan memiliki makna memasukkan anak angkat tersebut ke dalam lingkungan keluarga yang mengangkat. Siar berfungsi untuk penyampaian kekhalayak ramai dalam hal ini desa adat terkait garis keturunannya. Garis keturunan inilah yang selanjutnya disebut ahli waris, ahli waris dari pewaris (orang tua angkat) terkait pelaksanaan hak dan kewajibannya.; 2). Perlindungan anak angkat dalam hak waris dari pandangan agama Hindu berdasarkan hukum adat bali di kabupaten buleleng. Setelah upacara pemerasan, maka. perlindungan anak angkat dalam hak waris menurut hukum adat Bali adalah sebagai ahli waris orang tua angkatnya seperti harta akas kaya, harta jiwa dana, harta tetadan, dan harta druwe gabro. Keadaan ini tidak berubah apabila setelah diadakan pengangkatan anak dilahirkan anak kandung.
Implementasi Penyesuaian Kunjungan Tatap Muka Secara Terbatas Berdasarkan Surat Edaran Dirjenpas Nomor : Pas-12.Hh.01.02 Tahun 2022 Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Wiradi Wiradi; Sukarno Sukarno; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Implementasi dalam penyesuaian layanan kunjungan tatap muka pasca covid-19 yang dilakukan secara tebatas di Lembaga pemasyarakatan kelas III Mataram dan untuk mengetahui hambatan dan tantangan dalam Penyesuaian Kunjungan Pasca Covid-19 Secara Terbatas yang mengacu pada Surat Edaran Dirjen PAS nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah empiris yang merupakan Penelitian hukum yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di lembaga pemasyarakatan kelas III Mataram. Hasil penelitan yaitu 1) Implementasi dalam penyesuaian layanan kunjungan tatap muka pasca covid-19 yang dilakukan secara tebatas di Lembaga pemasyarakatan kelas III Mataram yang mengacu pada Surat Edaran Dirjen PAS nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. Dalam pengimplementasian penyesusaian kunjuang tersebut berjalan dengan sangat baik sesuai aturan yang dijelaskan dalam surat edaran tersebut. 2) Hambatan dan tantangan yang di miliki dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram selama proses pelayanan kunjungan tersebut. seperti dari kurangnya anggota dalam pelayanan kunjungan, kekurangan sarana dan prasana, kurangnya sosialisasi tentang surat edaran tersebut kepada masyarakat. namun pihak dari Lembaga Pemasyarakatan dapat mengatasi hambatan dan tantangan tersebut seperti kekurangan personal dari layanan kunjungan bisa diisi dengan perbantuan dari staff keamanan dan ketertiban, kemudian kekurangan sarana dan prasana dalam keamanan dari kunjungan dapat diatasi dengan pengamanan yang berlapis, kemudian untuk sosialasi dari surat edaran tersebut, pihak dari Lembaga Pemasyatakatan Perempuan mengatasinya untuk sosialisai dari narapidana yang didalam untuk kemudian di informasikan kepada keluarganya yang akan berkunjung. secara keseluruhan implementasi dari surat Edaran dirjenPAS nomor : PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram dapat berjalan dengan baik sesuai yang di maksud dari surat edaran tersebut Kata kunci : kunjungan, tatap muka, Lembaga pemasyarakatan, perempuan.