Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

SOSIALISASI REGULASI FINANCIAL TECHNOLOGY SYARIAH DAN WAKAF UANG DALAM PELAKSANAAN WAQF FINTECH DI INDONESIA Etty Mulyati; Nun Harrieti
Dharmakarya Vol 10, No 1 (2021): Maret, 2021
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/dharmakarya.v10i1.31067

Abstract

Desa Masawah secara geografis berada pada posisi strategis yaitu dilalui jalan nasional lintas Garut-Pangandaran dan memiliki kawasan andalan yaitu kawasan wisata pantai dengan kegiatan unggulan pengembangan pariwisata dan bisnis kelautan. Perkembangan Financial Technology sangat membantu dalam pengembangan pariwisata dan bisnis lainnya termasuk bisnis kelautan, terutama Tahun 2019 yang lalu desa Masawah mendapat juara pertama pengelolaan media sosial dalam ajang Piala Humas Jabar 2019. Mayoritas penduduk desa masawah adalah pengguna aktif smartphone dan internet, sehingga diharapkan pemahaman terhadap financial technology syariah dan wakaf uang dapat membantu pengembangan pariwisata dan bisnis kelautan di desa Masawah tersebut. Metode yang digunakan melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum dengan metode ceramah dan tanya jawab (interaktif). Financial technology termasuk financial technology syariah dan wakaf uang memiliki potensi yang sangat besar dalam mendorong alokasi sumber daya ekonomi secara lebih efisien yang pada akhirnya mampu meningkatkan produktifitas dan memberikan manfaat yang leih besar kepada masyarakat. Terdapat beberapa regulasi yang mengatur mengenai financial technology syariah dan wakaf uang di Indonesia. Pemahaman mengenai regulasi tersebut dapat membantu masyarakat dalam menggunakan financial technoly syariah dan wakaf uang secara lebih cermat dan cerdas, termasuk dalam mengidentifikasi lembaga financial technology syariah yang legal dan ilegal agar dapat bertransaksi melalui financial technology syariah lebih aman. Materi dalam sosialisasi ini meliputi regulasi yang mengatur financial technology syariah dan wakaf uang di Indonesia, termasuk perkembangan jenis-jenis financial technology syariah di Indonesia.
Penghimpunan Wakaf Uang pada Perbankan Syariah berdasarkan Hukum Positif Indonesia Syifa Salsabila; Nun Harrieti; Helza Nova Lita
Jurnal Iqtisad Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Iqtisad
Publisher : Universitas Wahid Hasyim Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/iq.v9i1.6428

Abstract

Indonesia as a country that embraces dual-banking systems recognizes Conventional Banking and Islamic Banking. One of the differences between the two systems is the social function on Islamic Banking Law. Islamic Banking Law recognizes social functions which one of them is to collect and channel cash waqf as Sharia Financial Institution for Receiving Cash Waqf (SFIRCW) . However, the responsibility that circulates cash waqf shows uncertainty on which party is to be responsible for the cash waqf. The method of writing used in this paper is normative juridical method, which will be linked to the practice of SFRICW on Islamic Banks. The practice for the implementation of SFIRCW can be seen on Bank Muamalat Indonesia (BMI). The practice shows that BMI on receiving Cash Waqf is not responsible for the management and the distribution of the cash waqf, and it is only Nazhir’s responsibility. This shows that Islamic Bank is responsible not only for the SFIRCW function but also the practice of wadi’ah agreement. Islamic Bank is responsible for saving and distributing cash waqf to Nazhir and guarantee that the money is available to be cashed out at all times. Additionally, Nazhir also bears responsibility for guaranteeing that cash waqf practice is carried out according to its means as in Sharia Principle and Rule of Laws.Indonesia merupakan negara yang mengakui dual-banking system yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah. Salah satu perbedaan dari kedua sistem tersebut adalah fungsi sosial pada UU Perbankan Syariah. UU Perbankan Syariah menyebutkan salah satu fungsi sosial adalah menghimpun dan menyalurkan dana wakaf uang sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang(LKS PWU). Namun, pertanggungjawaban atas dana wakaf menimbulkan pertanyaan atas pihak mana yang harus bertanggungjawab atas dana tersebut. Metode penulisan artikel ini menggunakan metode normatif yuridis yang akan dihubungkan dengan praktik LKS PWU pada Bank Syariah. Praktik dari LKS PWU dapat dilihat dari Bank Muamalat Indonesia (BMI), di mana BMI menegaskan bahwa dalam menerima wakaf uang, BMI tidak bertanggung jawab untuk pengelolaan dan penyalurannya, dimana hal tersebut merupakan tanggung jawab Nazhir. Hal ini memperlihatkan bahwa Bank Syariah tidak hanya bertanggungjawab atas fungsi LKS PWU, namun juga praktik dari akad wadi’ah. Bank Syariah bertanggungjawab untuk menghimpun dan menyalurkan dana kepada Nazhir dan menjamin bahwa dana tersebut dapat diambil sewaktu-waktu. Selain itu, Nazhir memiliki tanggung jawab untuk menjamin bahwa praktik wakaf uang dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuannya berdasarkan Prinsip Syariah dan Peraturan Perundang-Undangan.
CROWDFUNDING WAQF MODEL: PERLINDUNGAN HUKUM DANA WAKAF YANG DIKUMPULKAN MELALUI PLATFORM CROWDFUNDING Fadhila Shaffa Luthfie; Helza Nova Lita; Nun Harrieti
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2022): Maret
Publisher : Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24269/ls.v6i1.4738

Abstract

Nowadays, there is an innovation of collecting waqf fund through crowdfunding that will help nazhir’s responsibility in managing and developing waqf assets. This method well-known as Crowdfunding Waqf Model that classified into donation-based crowdfunding. In accordance with unissued regulation regarding donation-based crowdfunding, collecting waqf fund through crowdfunding is an urgent topic to be discussed concerning how is the legal protection of waqf assets in the form of collecting waqf fund through crowdfunding. This research uses normative juridical approach, namely outlining existing problems and discuss according to applicable regulations. The steps of this research encompass steps, i.e: library research of using secondary data and field research in the form of interview. This research concludes that the legal protection in collecting waqf fund through crowdfunding inadequate and still relies on transparency and integration with related regulations. It is necessary to reform waqf regulation in Indonesia that encompass technology development, and creating regulation on donation-based crowdfunding specifically in order to creating legal certainty for the collecting waqf fund activity through technology.
Perspektif Hukum: Penjaminan Simpanan pada Perbankan Syariah Anindya Nabillah; Nun Harrieti; Helza Nova Lita
Jurnal sosial dan sains Vol. 2 No. 4 (2022): Jurnal Sosial dan Sains
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (459.482 KB) | DOI: 10.59188/jurnalsosains.v2i4.384

Abstract

LatarBelakang: Likuidasi yang terjadi pada 16 bank di Indonesia berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat sebagai nasabah. Peristiwa ini menjadi alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dalam perbankan yaitu dengan memberikan jaminan atas simpanan setiap nasabah. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mewujudkan usaha yang dapat mendukung pembangunan ekonomi pada industri perbankan yang dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga untuk menyimpan dana dan LPS untuk menjamin simpanan nasabah. Metode: Metode penelitian yang dipakai dalam tulisan ini adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti permasalahan dan mengaitkan dengan hukum positif dan metode analisisnya adalah metode deskriptif. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan Pemberian jaminan kepada nasabah dilakukan dengan cara membuka fasilitas yang ditentukan bank yang terlebih dahulu menganalisa dan melakukan evaluasi nasabah yang akad diberi jaminan. Secara terperinci LPS Syariah memang belum memiliki aturan tersendiri, namun dalam melaksanakan penjaminan LPS sudah menerapkan sejalan dengan ajaran syariah. Kesimpulan: Keberadaan perbankan yang sudah lama menjadi pusat industri perputaran ekonomi suatu    negara, harus mempertahankan kepercayaan seluruh nasabah yang mempercayai industri perbankan dalam menyimpan aset dan harta kekayaannya.
Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah atas Kejahatan Phising dan Hacking pada Layanan Bank Digital Ditinjau Berdasarkan Hukum Positif Indonesia Salsabila Chairunnisa; Tarsisius Murwadji; Nun Harrieti
Hakim Vol 2 No 1 (2024): Februari : Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial
Publisher : LPPM Universitas Sains dan Teknologi Komputer

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51903/hakim.v2i1.1535

Abstract

Phishing and hacking crimes are cybercrimes that often occur in banking. Therefore, the purpose of this research is to examine the responsibility of digital banks and legal protection for phishing and hacking crimes of customers in digital bank services. Researchers have concluded that the responsibility of digital banks for phishing and hacking crimes to customers in using digital banks service is reviewed based on Indonesia’s Positive Law. Digital banks are responsible in this case for confirming phishing and hacking crimes, making customer complaint handling services accessible to customers in 24 hours. Banks compensate for losses suffered by customers to always maintain the principle of customer trust in them. However, if the customer is unsatisfied with the internal settlement with the digital bank, then the customer is not followed up by the bank concerned. The customer’s legal protection for phishing and hacking crimes is reviewed based on Indonesian Positive Law. The government as a regulator provides legal protection to customers in order to achieve order and legal certainty.
Pemenuhan Syarat-Syarat Zakat Dalam Praktik Zakat Crowdfunding Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Zakat Muhammad Izzar Damargara; Helza Nova Lita; Nun Harrieti
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 07 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i07.1042

Abstract

Zakat crowdfunding merupakan salah satu bagian dari donation-based crowdfunding, dimana donatur tidak memperoleh imbalan apapun dari dana zakat yang diberikannya. Praktik zakat crowdfunding wajib memenuhi ketentuan syarat-syarat zakat yang diatur dalam syariat Islam dan peraturan perundang-undangan di bidang zakat. Penelitian ini bertujuan untuk memahami mengenai pemenuhan ketentuan syarat-syarat zakat dalam mekanisme pengelolaan zakat yang dikumpulkan melalui donation-based crowdfunding platform ditinjau dari peraturan perundang-undangan di bidang zakat. Spesifikasi penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitis, yakni melakukan peninjauan dan pendalaman terhadap pengaturan zakat crowdfunding. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemenuhan ketentuan syarat-syarat zakat pada pengelolaan zakat fitrah yang dikumpulkan melalui donation-based crowdfunding telah memenuhi syarat wajib dan syarat sahnya pelaksanaan zakat sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang zakat. Sedangkan pada praktik pengumpulan zakat mal melalui donation-based crowdfunding platform, pemenuhan syarat-syarat wajib pada dasarnya sulit untuk dipastikan mengingat penghitungan haul, nisab, dan kehalalan dari harta yang dizakatkan diserahkan kepada muzaki. Adapun syarat sahnya zakat mal yang dikumpulkan melalui donation-based crowdfunding telah terpenuhi sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang zakat.
Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Kedudukan Jaminan Fidusia Dalam Putusan Pn Jakarta Selatan No. 345/Pdt.G/2018: Perspektif Asas Keseimbangan Reza Irawan; Tri Handayani; Nun Harrieti
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 07 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jaminan Fidusia merupakan perjanjian tambahan dari suatu perjanjian pokok yang menimbulkan kewajiban bagi para pihak untuk memenuhi suatu prestasi. Di dalam pelaksanaan perjanjian jaminan fidusia, tentu akan ditemui risiko seperti salah satu contohnya adalah wanprestasi dari pihak debitur yang juga menjadi pemberi fidusia kepada kreditur. Pihak kreditur memiliki kuasa untuk mengeksekusi jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menentukan cidera janji dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 345/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel. Penelitian ini juga meneliti penerapan asas keseimbangan dalam pertimbangan hukum hakim terkait dengan eksekusi jaminan fidusia. Terjadi pergeseran dari fungsi jaminan fidusia yang semula untuk memberikan kepastian hukum pelunasan hutang di dalam perjanjian hutang piutang tidak bisa terealisasi. Penelitian ini memberikan pemahaman lebih lanjut tentang pertimbangan hukum hakim dalam kasus cidera janji dan penerapan asas keseimbangan dalam konteks eksekusi jaminan fidusia. Di dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode yuridis normatif melalui pengkajian perundang undangan yang berlaku mengenai Hukum Jaminan, Hukum Perdata dan juga Hukum Perikatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di dalam Putusan Nomor 345/PDT.G/2018/PN.JKT.SEL, hakim telah secara menyeluruh meninjau isi perjanjian, pelanggaran yang terjadi, dan akibat kerugian yang muncul, sehingga memberikan keputusan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.