This Author published in this journals
All Journal Kajian Jurnalisme
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Pagar Api pada Female Daily Network Cristine Manik; Henny Sri Mulyani; Ika Merdekawati Kusmayadi
Jurnal Kajian Jurnalisme Vol 4, No 2 (2021): KAJIAN JURNALISME
Publisher : School of Journalism, Faculty of Communication Sciences, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/jkj.v4i2.27156

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses produksi advertorial pada website dan YouTube media gaya hidup Female Daily Network, apa kebijakan yang diterapkan untuk mengatur iklan, dan bagaimana prinsip pagar api diterapkan pada konten advertorial. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masifnya pertumbuhan iklan internet di Indonesia.  Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus intrinsik Robert E. Stake. Peneliti menggunakan studi kasus intrinsik karena terdapat keunikan yang jelas mengenai cara Female Daily Network memproduksi iklan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dokumen kualitatif, materi audiovisual, studi literatur, dan penelusuran data online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Female Daily Network memproduksi advertorial dalam dua tahap, yaitu proses penjualan dan proses produksi (running campaign). Female Daily Network tidak memiliki ketentuan yang ketat dalam penerimaan kerja sama iklan sehingga harus selalu melakukan negosiasi terlebih dahulu dengan calon pengiklan. Tim redaksi bertugas untuk menulis editorial dan advertorial. Negosiasi dengan pengiklan mempengaruhi aktivitas jurnalistik hingga menimbulkan bias batasan antara advertorial dan editorial di Female Daily Network, meskipun prinsip pagar api mulai diterapkan. Peneliti menyarankan agar Female Daily Network memperjelas batasan pagar api antara editorial dan advertorial dengan cara membuat segmen khusus untuk video advertorial dan kanal khusus untuk artikel; memisahkan alur kerja sumber daya manusianya; dan mengatur kebijakan mengiklan yang tegas terhadap pengiklan.