Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Notary Law Research

Kepemilikan Pemegang Hak Atas Tanah Bekas Tanah Barat Eigendom Verponding Setelah Konversi Undang-Undang Pokok Agraria Edralin; Widyarini Indriasti Wardani
Notary Law Research Vol. 5 No. 1 (2023): Desember: Notary Law Research
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v5i1.1187

Abstract

Sebelum tahun 1960, di Indonesia berlaku dualisme hukum pertanahan yaitu berlaku hukum-hukum tanah kolonial Belanda, tanah yang tunduk dan diatur hukum Perdata barat yang sering disebut tanah barat atau tanah Eropa. Didalam hukum perdata barat diatur mengenai hak barat, yang mana hak barat merupakan hak atas tanah bagi orang asing yang diatur dalam Undang-Undang. Hak atas tanah tersebut dibagi menjadi 4 (empat) macam yaitu hak Eigendom, hak Opstal, hak Erfpacht dan hak Gebruik. Setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPAhak tersebut dikonversi menjadi hak milik, hak guna bagunan, hak pakai, hak guna usaha. Dalam prakteknya terdapat masih adanya tumpang tindih Sertifikat Hak Milik (SHM), seperti hasil pada kasus Putusan Pengadilan Nomor 321/Pdt/G/2018/PN dimana terdapat dua Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk satu obyek yang sama. Dengan adanya kasus tersebut, tujuan dari karya tulis ini untuk dapat melihat bagaimana penyelesaian terhadap sengketa kepemilikan pemegang hak atas tanah Eigendom Verponding setelah berlakunya hukum Agraria Nasional, Apa pertimbangan Hakim tentang sengketa kepemilikan pemegang hak atas tanah barat Eigendom Verponding setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria tanah yang tanda bukti haknya tumpang tindih, dan bagaimana status kepemilikan bidang tanah barat Eigendom Verponding yang tanda bukti haknya setelah konversi menurut Undang-Undang Pokok Agraria. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menekankan pendekatan hukum dengan melihat peraturan perundang-undangan, baik bahan hukum primer maupun sekunder, atau dengan melihat peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memecahkan masalah. Dari hasil penelitin ini diketahui jika penyelesaian sengketa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 321/Pdt/G./2018/PN adalah dengan memenangkan penggugat dikarenakan penggugat memiliki asal usul SHM yang berasal dari SHGB tahun 1984. Pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Semarang atas putusan Nomor 321/Pdt/G./2018/PN adalah SHGB merupakan alas hak untuk dapat dilakukan peningkatan hak menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Sehinga pemilik obyek yang mempunyai SHM dengan asal usul Sertifikat Hak Guna Bangunan(SHGB) adalah pemilik yang sah.
Peranan Etika dan Sikap Bisnis Dalam Penerapan di PT Bank Central Asia, Tbk Tiara Eldawati; Widyarini Indriasti Wardani; Markus Suryoutomo
Notary Law Research Vol. 5 No. 2 (2024): Juni: Notary Law Research
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v5i2.1654

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis peran etika dan sikap bisnis dalam konteks penerapan di PT Bank Central Asia, Tbk (BCA). Sebagai salah satu bank terbesar dan terkemuka di Indonesia, PT BCA, Tbk memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa praktik bisnisnya mencerminkan standar etika yang tinggi dan sikap bisnis yang bertanggung jawab. Metodologi penelitian yang digunakan melibatkan pendekatan yuridis empiris yang komprehensif. Langkah pertama melibatkan tinjauan mendalam terhadap literatur yang relevan tentang etika bisnis dan sikap bisnis dalam industri perbankan, serta kerangka hukum yang mengatur praktik bisnis di Indonesia. Selanjutnya, penelitian ini akan melakukan wawancara mendalam dengan manajemen senior dan staf kunci di PT BCA, Tbk untuk memahami bagaimana etika diterjemahkan ke dalam keputusan bisnis sehari-hari dan bagaimana sikap bisnis mempengaruhi strategi perusahaan. Selain itu, analisis dokumen internal perusahaan akan dilakukan untuk memeriksa kebijakan dan prosedur yang telah diterapkan oleh PT BCA, Tbk terkait dengan etika dan sikap bisnis. Data yang terkumpul dari wawancara dan analisis dokumen akan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif, memungkinkan identifikasi pola, tren, dan temuan kunci yang berkaitan dengan peran etika dan sikap bisnis dalam penerapan di PT BCA, Tbk. Hasil penelitian ini diharapkan akan memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana etika dan sikap bisnis di PT BCA, Tbk memengaruhi kinerja perusahaan dan citra mereknya. Temuan ini juga dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab di sektor perbankan Indonesia secara umum.
Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Dalam Perjanjian Jual Beli Hak Atas Tanah Akibat Gugatan Pembatalan Sertipikat Arvita Yuniasih; Sigit Irianto; Widyarini Indriasti Wardani
Notary Law Research Vol. 6 No. 1 (2024): Desember: Notary Law Research
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/nlr.v6i1.2198

Abstract

Jual beli hak atas tanah seharusnya dilakukan dengan akta otentik untuk perlindungan hukum para pihak. Kenyataannya, banyak jual beli hak atas tanah tidak dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Putusan Perkara Nomor 3370 K/Pdt/2021 Jo. 74/PDT/2020/PT.PLK Jo. 6/Pdt.G/2020/PN.Klk membatalkan Sertipikat Hak Milik Nomor 2206, 2207 dan 2208 dan Sertipikat Hak Pakai Nomor 46. Hal ini bertentangan dengan Pasal 32 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Permasalahan: 1. Bagaimana prosedur pembatalan sertipikat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku? 2. Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 3370 K/Pdt/2021 Jo. 74/PDT/2020/PT.PLK Jo. 6/Pdt.G/2020/PN.Klk? 3. Bagaimana perlindungan hukum terhadap Pembeli dalam Jual beli akibat Pembatalan Sertipikat perkara Nomor 3370 K/Pdt/2021 Jo. 74/PDT/2020/PT.PLK Jo. 6/Pdt.G/2020/PN.Klk? Metode pendekatan adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitis, pengumpulan data dengan studi kepustakaan, analisis data yaitu analisis kualitatif. Hasil penelitian : 1. Prosedur pembatalan sertipikat menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku melalui 6 tahapan yaitu Permohonan, Penanganan, Keputusan Pembatalan, Pemberitahuan, Pencatatan dan Pengumuman. 2. Dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 3370 K/Pdt/2021 Jo. 74/PDT/2020/PT.PLK Jo. 6/Pdt.G/2020/PN.Klk yaitu pada tingkat Pertama Para Penggugat tidak dapat membuktikan pokok gugatannya. Pada tingkat Banding, majelis hakim tingkat pertama kurang mempertimbangkan pokok perkaranya. Pada tingkat Kasasi yaitu Pengadilan Tinggi Palangkaraya tidak salah menerapkan hukum. 3. Perlindungan hukum terhadap Pembeli dalam Jual beli akibat Pembatalan Sertipikat perkara Nomor 3370 K/Pdt/2021 Jo. 74/PDT/2020/PT.PLK Jo. 6/Pdt.G/2020/PN.Klk terdapat 2 pihak yaitu pertama Rusnah dan Masrani sebagai pembeli sudah terlindungi, kedua para pihak pembeli keempat Sertipikat dapat mengajukan upaya hukum gugatan terhadap Penjual.