This Author published in this journals
All Journal Masyarakat Indonesia
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGUATAN DEMOKRASI CYBER DI INDONESIA PASCA PEMILU 2019 Al Araf Assadallah Marzuki, S.H., M.H.
Masyarakat Indonesia Vol 45, No 1 (2019): Majalah Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia
Publisher : Kedeputian Bidang Ilmu Sosial dan Kemanusiaan (IPSK-LIPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14203/jmi.v45i1.889

Abstract

Indonesia baru saja melangsungkan pesta demokrasi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden beserta pemilihan legislatif untuk periode 2019-20124. Dalam pemilihan yang dilangsungkan tersebut, tak acap kali peran media sosial dimainkan sebagai bentuk partiipatory dalam keberlangsungan demokrasi di ruang cyber (cyber space). Secara khusus tulisan ini bermaksud untuk menganalisa perkembangan demokrasi cyber sebelum dan sesudah pemilihan umum 2019 dan menganalisa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjalankan demokrasi apakah sudah sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Tulisan ini mengkaji dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dari hasil pembahasan dalam tulisan ini didapati bahwa demokrasi sebelum pemilu 2019 diwarnai dengan muncul, istilah kecebong dan kampret, serta meningkatnya ujaran kebencian dan hoaks menjelang pemilu 2019. sedangkan demokrasi cyber sesudah pemilu cenderung dibatasi oleh pemerintah khususnya dalam hal ini munculnya pembatasan akses media sosial ketika unjuk rasa terjadi atas protes dari hasil perhitungan suara yang diumumkan oleh KPU RI. Dalam hal ini apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pembatasan akses media sosial dapat dikatakan telah mencederai demokrasi dalam dunia digital, dan tindakan tersebut dianggap bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.
ULASAN PALSU DI PLATFORM DIGITAL: PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU USAHA Adis Nur Hayati; Al Araf Assadallah Marzuki, S.H., M.H.; Nurangga Firmanditya
Masyarakat Indonesia Vol 49, No 1 (2023): Majalah Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia
Publisher : Kedeputian Bidang Ilmu Sosial dan Kemanusiaan (IPSK-LIPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14203/jmi.v49i1.1172

Abstract

Ulasan konsumen memiliki pengaruh yang besar terhadap keputusan konsumen lainnya untuk melakukan pembelian barang dan/ atau jasa. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku usaha yang curang dengan membuat ulasan konsumen palsu, yakni baik yang bertujuan untuk meningkatkan reputasi produk mereka atau untuk menjatuhkan pelaku usaha pesaingnya. Penelitian ini kemudian bermaksud untuk menganalisis kerangka perlindungan hukum baik bagi konsumen dan pelaku usaha terhadap pratik ulasan palsu di platform online dalam perspektif hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analitis, yakni dengan menganalisis ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen serta di bidang informasi dan transaksi elektronik. Hasil penelitian ini adalah bahwa praktik ulasan palsu konsumen berpotensi menimbulkan kerugian tidak hanya baik bagi konsumen namun juga pelaku usaha. Upaya perlindungan hukum terhadap keduanya antara lain telah terakomodir melalui ketentuan Pasal 28 dan Pasal 35 Undang-Undang di bidang Informasi dan Transaksi Elekteronik. Meskipun demikian, pengimplementasian perlindungan hukum tersebut tidak mudah mengingat pembuktian atas praktik ulasan palsu, konsumen online ini sulit untuk dilakukan. Beberapa rekomendasi yang disampaikan atas isu ini antara lain 1) Pemerintah perlu melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menyediakan jasa pembuatan ulasan palsu, 2) Pelaku usaha perlu membenahi kebijakan website terkait ulasan konsumen yang dimilikinya, dan 3) Pemerintah dan pelaku usaha perlu melakukan sosialisasi bagi konsumen mengenai cara mengidentifikasi ulasan palsu.