Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN KEPALA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH NEPANG ANTARA DESA ADOBALA DENGAN DESA REDONTENA DI KECAMATAN KLUBAGOLIT, ADONARA (Studi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur) Gede Dewangga Prahasta Dyatmika
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.023 KB)

Abstract

Sengketa tanah Nepang merupakan sengketa tanah Adat yang terjadi antara Desa Adobala dengan Desa Redontena di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Upaya hukum telah dilakukan oleh kedua belah pihak yang bersengketa, akan tetapi penyelesaian sengketa tanah Nepang tidak dapat terselesaikan. Hukum Adat yang menyatakan bahwa membunuh merupakan cara untuk mencari kebenaran semakin menambah konflik di antara kedua desa dan menyebabkan perang tanding pada tahun 1982. Kepala Adat merupakan orang yang paling dihormati oleh masyarakat Adatnya dan dapat menyelesaikan sengketa Adat karena memahami hukum Adatnya. Berdasarkan hal itu diperlukan peran Kepala Adat untuk menyelesaikan sengketa tanah Nepang antara Desa Adobala dengan Desa Redontena.Kata Kunci: Kepala Adat, Penyelesaian Sengketa, Tanah Nepang
PERNIKAHAN LINTAS AGAMA DALAM BAYANG-BAYANG AMBIGUITAS HUKUM: TINJAUAN TERHADAP UU NO. 1/1974 DAN PUTUSAN MA–MK Dyatmika, Gede Dewangga Prahasta; Dewi, Cokorde Istri Dian Laksmi; Dewi, Kadek Ary Purnama
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 2 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i2.1795

Abstract

Interfaith marriage in Indonesia is a complex legal issue that remains unresolved within the national legal framework. Law No. 1 of 1974 on Marriage does not explicitly address interfaith marriage, leading to various conflicting legal interpretations. Rulings by the Supreme Court and Constitutional Court in relevant cases have reinforced ambiguity and contributed to legal uncertainty. This study aims to examine the legal vacuum surrounding interfaith marriage regulation and analyze the juridical implications of disharmony between statutory law and court decisions. Using a normative juridical approach, the research reviews legislation, jurisprudence, and legal doctrines. Findings indicate that the absence of clear provisions creates legal gaps that disadvantage citizens in exercising their constitutional right to marry. Therefore, a reformulation and harmonization of the law is urgently needed to reflect Indonesia's religious diversity and social realities, and to ensure the protection of human rights and legal certainty for interfaith couples.Keywords: interfaith marriage; legal vacuum; ambiguity; Marriage Law; MA–MK rulings