Kajian ini menginvestigasi bagaimana kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan komite audit memengaruhi kinerja keuangan bank syariah yang tercatat di BEI pada periode 2022–2024. Pendekatan kuantitatif eksplanatori digunakan agar hubungan antarvariabel dapat ditafsirkan secara terukur. Data sekunder berasal dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan. Analisis dilakukan melalui SmartPLS dengan tahapan uji outer model, inner model, serta bootstrapping. Temuan menunjukkan bahwa seluruh variabel kepemilikan dan tata kelola menghasilkan kontribusi positif dan signifikan. Kondisi ini menegaskan bahwa keselarasan kepentingan antara pemegang saham dan manajemen serta pengawasan komite audit yang efektif mampu mendorong peningkatan kinerja keuangan. Pada sisi lain, variabel Non-Performing Loan (NPL) tidak terbukti memoderasi hubungan antara variabel kepemilikan atau mekanisme audit dengan kinerja keuangan. Ketidakmampuan moderasi ini mengindikasikan bahwa risiko pembiayaan bermasalah tidak menjadi faktor yang mengubah kekuatan atau arah hubungan tersebut dalam periode penelitian. Rekomendasi berfokus pada penguatan struktur kepemilikan dan peningkatan efektivitas komite audit sebagai strategi untuk menjaga kinerja. Selain itu, bank syariah perlu mengendalikan rasio NPL secara lebih disiplin agar kualitas aset tetap terjaga.