Muhammad Amin Suma
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Menakar Keadilan Hukum Waris Islam Melalui Pendekatan Teks dan Konteks al-Nushûsh Muhammad Amin Suma
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 12, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v12i2.965

Abstract

Abstract: Measuring the Justice of Islamic Inheritance Law by Drawing upon the Text and Context of al-Nushûsh. Accusations against the Islamic inheritance distribution system are surfacing again. Several groups are finding fault with the 2:1 distribution for Islamic inheritors. They suggest this distribution method be converted into 1:1, like it is in the Western system of inheritance and like it is to some extent in Adat inheritance law. This study points out that theoretically Islamic inheritance law looks very clear, comprehensive and fair, from whatever angle you look at it. This takes into account, in a balanced way, the distributions that use the 2:1 approach for joint male and female heirs. The key to understanding this is inheritance has to be treated entirely as a sub-system of the family law system, and even has to be understood as an integral part of the whole Islamic legal system, which is sound and comprehensive.Keywords: justice, inheritance law, textual, al-nushûshAbstrak: Menakar Keadilan Hukum Waris Islam Melalui Pendekatan Teks dan Konteks al-Nushûsh. Gugatan mengenai sistem pembagian kewarisan Islam kembali muncul ke permukaan. Beberapa kalangan mempermasalahkan perimbangan waris Islam 2:1. Mereka menawarkan metode perimbangan ini menjadi 1:1, sebagaimana pada sistem hukum kewarisan Barat dan sebagian hukum kewarisan Adat.  Studi ini menunjukkan bahwa dari sisi mana pun hukum kewarisan Islam secara teoretik tampak sangat jelas, lengkap, dan adil. Termasuk dalam konteks perimbangan pembagiannya yang menggunakan pendekatan 2:1 untuk ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan. Kunci untuk memahaminya harus menempatkan posisi kewarisan sebagai sub sistem dari sistem hukum keluarga secara keseluruhan bahkan harus dipahami sebagai bagian integral dari keseluruhan sistem hukum Islam yang bersifat utuh dan menyeluruh.Kata Kunci: keadilan, hukum kewarisan, tekstual, al-nushûshDOI: 10.15408/ajis.v12i1.965
Analisis Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal Dan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Antara Kenyataan Dan Keberlanjutan) Muh. Nadratuzzaman Hosen; Andar Zulkarnain Hutagalung; Muhammad Amin Suma
YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Vol 13, No 1 (2022): YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/yudisia.v13i1.13721

Abstract

The research aims to analyze and examine the problematic factors of the philosophical, sociological, and juridical problems of the Law on Halal Product Guarantees and the Law on Job Creation and analyze the implementation constraints based on the facts and how they are sustainable. The research method used in this research is the normative juridical method. The results of the study found that halal certification in the Law on Halal Product Assurance must be intervened by the government to maintain the interests of maslahah , especially consumer protection for the halalness of a product, the government is also required to act as a facilitator, regulator, and supervisor. Other factors that cause derivative regulations from the Law on Halal Product Assurance are also constrained, namely: sectoral ego and overlapping regulations, government competence where BPJPH is the leading sector, and overlapping interests. The results of this study also show that the new sanctions arrangement in the Law on Job Creation does not reflect legal certainty, the change in the form of administrative sanctions in the Law on Job Creation sees only the ease of doing business without considering the impact of the violation committed; the regulation is still weak and allows business actors to violate statutory norms; shows the loss of the authority of sharia which is the spirit of the Law on Halal Product Guarantee. Therefore, to strengthen the Law on Halal Product Assurance and the Law on Job Creation, technical implementing regulations are needed that can strengthen and accommodate existing weaknesses.Penelitian bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji faktor-faktor problematika permasalahan filosofis, sosiologis dan yuridisnya dari Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang tentang Cipta Kerja dan menganalisis kendala implementasinya berdasarkan fakta dan bagaimana keberlanjutannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa sertifikasi halal dalam Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal wajib di intervensi oleh pemerintah demi untuk menjaga kepentingan maslahah khususnya perlindungan konsumen atas kehalalan suatu produk, pemerintah juga diharuskan sebagai fasilitator, regulator dan pengawas. Faktor lain yang menyebabkan peraturan-peraturan turunan dari Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal juga terkendala yaitu: ego sektoral dan tumpang tindih regulasi, kompetensi pemerintah dimana BPJPH sebagai leading sector, tumpang tindih kepentingan. Hasil Penelitian ini juga menunjukkan bahwa pengaturan sanksi baru dalam Undang-Undang tentang Cipta Kerja tidak mencerminkan kepastian hukum, perubahan bentuk sanksi administratif dalam Undang-Undang tentang Cipta  Kerja lebih melihat hanya sisi kemudahan berusaha tanpa memberikan pertimbangan dampak pelanggaran yang dilakukan; masih lemahnya pengaturan dan memungkinkan pelaku usaha melanggar norma undang-undang;  menunjukkan hilangnya wibawa syariah yang menjadi ruh dari Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal. Oleh karena itu, untuk memperkuat Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang tentang Cipta Kerja diperlukan peraturan pelaksanaan teknis yang mampu memperkuat dan mengakomodir kelemahan-kelemahan yang ada.