Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk ijab qabul dalam pernikahan dikalangan Darul Istiqamah Kabupaten Sinjai, pandangan Darul Istiqamah tentang Ijab qabul dan pandangan hukum Islam terhadap Ijab Qabul dikalangan Darul Istiqamah di Kabupaten Sinjai. Penelitian ini adalah menelaah dan meneliti pelaksanaan Ijab dalam pernikahan dikalangan Darul Istiqamah Kabupaten Sinjai. Tulisan ini bersifat diskriktif deskriktif yakni menguraikan sumber yang di peroleh kemudian dianalisis. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi lapangan. Pendekatan normatif Teologis yaitu mengulas dan mengalisis data berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dilapangan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang digariskan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Pendekatan sosiologis dimaksudkan mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, perilaku sosial manuasia dengan mengamati kelompok. Pendekatan antropologi dimaksudkan menjelaskan pandangan hidup manusia dikalangan Darul Istiqamah. Metode Analisis data yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode diskriktif kualitatif yang memberikan gambaran tentang alur logika analisis data sekaligus memberikan masukan terhadap tehnik analisis data kualitatif yang digunakan. Setelah itu dilakukan komparasi yakni menganalisa data yang beragam dan kemudian menganlisa satu dengan yang lainnya, sehingga dapat mengetahui unsur unsur yang relevan dan yang tidak relevan antara hukum Islam dengan pelaksanaan Ijab qobul dikalangan Darul Istiqamah guna menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan ijab qobul dikalangan Darul Istiqamah dilakukan dengan melafazkan Ijab dari perwalian perempuan tampa adanya qabul dari pihak laki-laki. Anggapan kalangan Darul Istiqamah terhadap Ijab qobul adalah wajib, namun pemahaman mereka terhadap Ijab qobul cukup dengan ijab tampa diakhiri dengan qabul, karena ijab qabul adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, maka meskipun tidak dilafazkan ucapan qabul dianggap telah menyertainya.