Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM INVESTOR REKSADANA TERHADAP MANAJER INVESTASI GAGAL BAYAR DALAM KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF Ferdian Kowanda; Suherman Suherman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.651 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.1057-1066

Abstract

Pertumbuhan ekonomi suatu negara bergantung pada tingkat investasi di negara tersebut, banyak negara saat ini sedang gencar menyusun regulasi untuk menarik investor menanamkan modalnya di negara tersebut. Investasi dibutuhkan untuk mengalahkan inflasi, investasi juga digunakan sebagai cadangan keuangan dan menambah aset. Salah satu instrumen investasi adalah reksa dana. Semua investasi termasuk reksa dana tidak terlepas dari pelanggaran dan kejahatan, salah satu contohnya adalah manajer investasi gagal bayar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi investor atas investasi terhadap Manajer Investasi yang gagal bayar dari sudut prospektus yaitu sanksi terhadap manajer investasi dan untuk menentukan tanggung jawab manajer investasi gagal bayar. Metode dalam penelitian ini adalah studi yuridis normatif, menggunakan data sekunder dengan bahan hukum primer dan sekunder serta teknik analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat regulasi dalam prospektus yang melindungi investor dari default manajer investasi. Sebuah manajer investasi dapat digugat jika tindakannya merugikan investor.