Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERLINDUNGAN HUKUM INVESTOR REKSADANA TERHADAP MANAJER INVESTASI GAGAL BAYAR DALAM KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF

Ferdian Kowanda (Universitas Pembangunan Veteran Jakarta)
Suherman Suherman (Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

Pertumbuhan ekonomi suatu negara bergantung pada tingkat investasi di negara tersebut, banyak negara saat ini sedang gencar menyusun regulasi untuk menarik investor menanamkan modalnya di negara tersebut. Investasi dibutuhkan untuk mengalahkan inflasi, investasi juga digunakan sebagai cadangan keuangan dan menambah aset. Salah satu instrumen investasi adalah reksa dana. Semua investasi termasuk reksa dana tidak terlepas dari pelanggaran dan kejahatan, salah satu contohnya adalah manajer investasi gagal bayar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi investor atas investasi terhadap Manajer Investasi yang gagal bayar dari sudut prospektus yaitu sanksi terhadap manajer investasi dan untuk menentukan tanggung jawab manajer investasi gagal bayar. Metode dalam penelitian ini adalah studi yuridis normatif, menggunakan data sekunder dengan bahan hukum primer dan sekunder serta teknik analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat regulasi dalam prospektus yang melindungi investor dari default manajer investasi. Sebuah manajer investasi dapat digugat jika tindakannya merugikan investor.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...