Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENGATURAN PRAPERADILAN BERDASARKAN KUHAP DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA Ria Ekawardani; Syafruddin Kalo; Madiasa Ablisar; Sutiarnoto Sutiarnoto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.795 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i4.845-855

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis pengaturan Praperadilan di dalam KUHAP dan pengaturan Praperadilan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengacu kepada norma-norma dan asas-asas hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Wewenang Praperadilan dalam sejumlah ketentuan KUHAP hanya disediakan oleh Undang-undang untuk menguji “sebagian” kewenangan Penyidik dalam melakukan Penyidikan dan “sebagian” kewenangan Penuntut Umum dalam melakukan penuntutan, yaitu penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, penghentian Penyidikan, penutupan perkara demi hukum, dan penghentian penuntutanBerdasarkan Peraturan Praperadilan di dalam KUHAP berdasarkan Pasal 77 sampai dengan Pasal 83 KUHAP mempunyai unsur-unsur yang mengatur tentang kewenangan atau objek Praperadilan adalah: 1) kewenangan pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutuskan sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian, Penyidikan atau penghentian penuntutan; dan ganti kerugian atau rehabilitasi bagi seseorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat Penyidikan atau penuntutan.