Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI HUKUM ATAS PENYIARAN ULANG KONTEN SIARAN PIALA DUNIA OLEH LEMBAGA PENYIARAN TANPA IJIN PEMEGANG LISENSI Chrys Auditya Dewi; Heru Sugiyono
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.46 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.943-955

Abstract

Hak Cipta merupakan hak eksklusif yang dimiliki seseorang atas ciptaannya. Memiliki kaitan erat dengan HKl. Pemegang hak cipta dapat memberikan izin kepada pihak lain untuk melaksanakan hak ekonomi atas ciptaannya melalui izin tertulis, namun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini pihak lain yang tidak memiliki izin dari pemegang lisensi hak siar untuk menyiarkan konten Piala Dunia Rusia 2018. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau bagaimana bentuk perlindungan hukum hak cipta bagi pemegang lisensi atas pelanggaran penyiaran dan tindakan hukum yang dapat dilakukan pemegang lisensi terhadap pelanggaran penyiaran. Penulisan ini juga mencoba untuk mengkaji contoh putusan pengadilan mengenai hak cipta yang berkaitan dengan lisensi. Jenis Penelitian yang digunakan oleh penulis adalah yuridis normatif, yang diperoleh dengan studi kepustakaan serta pendekatan Perundang-undangan dengan cara mengutip buku-buku literatur, jurnal terdahulu, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penulisan ini. Hasil dari penelitian pada putusan perkara nomor 193/Pid.Sus/2019/PN Tte adanya pelanggaran pendistribusian konten secara komersial tanpa izin dari pemegang lisensi. Hak siar merupakan hak hukum dan konten yang disiarkan dilindungi oleh hak cipta. Hal ini termasuk perbuatan melawan hukum, karena konten Piala Dunia Rusia 2018 merupakan karya siaran yang memiliki hak eksklusif serta hak ekonomi yang dimiliki FMA. Perjanjian lisensi harus didaftarkan pada Direktorat Jendral HKI