Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

IMPLIKASI HUKUM ATAS PENYIARAN ULANG KONTEN SIARAN PIALA DUNIA OLEH LEMBAGA PENYIARAN TANPA IJIN PEMEGANG LISENSI

Chrys Auditya Dewi (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Heru Sugiyono (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

Hak Cipta merupakan hak eksklusif yang dimiliki seseorang atas ciptaannya. Memiliki kaitan erat dengan HKl. Pemegang hak cipta dapat memberikan izin kepada pihak lain untuk melaksanakan hak ekonomi atas ciptaannya melalui izin tertulis, namun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini pihak lain yang tidak memiliki izin dari pemegang lisensi hak siar untuk menyiarkan konten Piala Dunia Rusia 2018. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau bagaimana bentuk perlindungan hukum hak cipta bagi pemegang lisensi atas pelanggaran penyiaran dan tindakan hukum yang dapat dilakukan pemegang lisensi terhadap pelanggaran penyiaran. Penulisan ini juga mencoba untuk mengkaji contoh putusan pengadilan mengenai hak cipta yang berkaitan dengan lisensi. Jenis Penelitian yang digunakan oleh penulis adalah yuridis normatif, yang diperoleh dengan studi kepustakaan serta pendekatan Perundang-undangan dengan cara mengutip buku-buku literatur, jurnal terdahulu, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penulisan ini. Hasil dari penelitian pada putusan perkara nomor 193/Pid.Sus/2019/PN Tte adanya pelanggaran pendistribusian konten secara komersial tanpa izin dari pemegang lisensi. Hak siar merupakan hak hukum dan konten yang disiarkan dilindungi oleh hak cipta. Hal ini termasuk perbuatan melawan hukum, karena konten Piala Dunia Rusia 2018 merupakan karya siaran yang memiliki hak eksklusif serta hak ekonomi yang dimiliki FMA. Perjanjian lisensi harus didaftarkan pada Direktorat Jendral HKI

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...