Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN NORMATIF TERHADAPPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN KONSUMEN Fajar Padly; Anwar Sulaiaman; Ridwan Rangkuti
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.882 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah tindakan perusahaan pembiayaan konsumen yang menjaminkan kembali BPKB milik konsumen dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perlindungan konsumen. dan juga untuk mengetahui pertanggungjawaban dan sanksi pidana perusahaan pembiayaan konsumen terhadap tindakannya yang menjaminkan kembali BPKB milik konsumen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi Pustaka (library research), penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan menjaminkan kembali BPKB milik konsumen oleh perusahaan pembiayaan konsumen adalah dampak dari adanya klausula baku yang mengatur pemberian kuasa kepada perusahaan pembiayaan konsumen untuk menjamin ulangkan BPKB milik konsumen kepihak ketiga. Yang mana dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen mengatur bahwa pencamtuman klausula baku semacam itu adalah hal yang dilarang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 62 ayat 1 UUPK. Selanjutnya, Sistem pertanggungjawaban pidana yang dianut oleh UUPK telah mengakui bahwa korporasi sebagai subyek tindak pidana sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana yang dalam penanganannya didasarkan pada PERMA No. 13 tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Korporasi. Adapun pidana pokok yang dapat dijatuhkan kepada korporasi dalam UUPK berupa pidana denda sebagai pidana tunggal. Sehigga, dalam kasus ini, perusahaan pembiayaan konsumen dapat dikenai hukuman denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah).