Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR 79 TAHUN 2020 Halida Sabrina Anasga; Kayus Kayouwuan Lewoleba
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.967 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.956-970

Abstract

Pandemi Covid-19 lambat laun amat membahayakan sebab menular amat cepat serta menghilangkan tak sedikit nyawa umat manusia di dunia serta di Indonesia. Pemerintah dan BNPB sudah melakukan koordinasi bersama pemerintahan daerah agar menjalankan penanggulangan pandemi ini melalui penerbitan peraturan dan beberapa kebijakan terkait dengan penaganan pandemi covid 19 mulai dari tingkat pusat sampai ke masing-masing daerah.  Jakarta menjadi salah satu episentrum penyebaran covid 19 terlihat dari tingginya angka sebaran positif secara nasional, hal membawa dampak sosial yang luar biasa karena sebagai ibukota negara, sekaligus sebagai pusat perekonomian nasional.Terbitnya peraturan Gubernur No 79 Tahun 2020 sebagai salah satu upaya menekan laju penyebaran covid 19 dan sebagai instrument hukum dalam penegakan hukum terhadap penanganan  pandemi covid 19 di DKIJakarta. Namun masih banyak ditemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi peraturan-peraturan tersebut. Penerapan sanksi terkai dengan pelangran itu cenderung ke perorangan saja yg dikenai sanksi denda, kerja sosial dan lain lain sedangkan di Jakarta sendiri. Tak sedikit masyarakat yang tetap melakukan aktivitasnya diluar rumah. Kenyataan itu menimbulkan rasa resah bagi masyarakat secara umum. Pemerintah akhirnya diberi bantuan oleh pemerintah daerah serta para polisi menjalankan sejumlah cara represif melalui pemberian sanksi pidana untuk segelintir orang yang tetap menjalankan kegiatan diluar rumah serta berkumpul pada sejumlah lokasi.