Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR DKI JAKARTA NOMOR 79 TAHUN 2020

Halida Sabrina Anasga (Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta,Indonesia)
Kayus Kayouwuan Lewoleba (Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta,Indonesia)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

Pandemi Covid-19 lambat laun amat membahayakan sebab menular amat cepat serta menghilangkan tak sedikit nyawa umat manusia di dunia serta di Indonesia. Pemerintah dan BNPB sudah melakukan koordinasi bersama pemerintahan daerah agar menjalankan penanggulangan pandemi ini melalui penerbitan peraturan dan beberapa kebijakan terkait dengan penaganan pandemi covid 19 mulai dari tingkat pusat sampai ke masing-masing daerah.  Jakarta menjadi salah satu episentrum penyebaran covid 19 terlihat dari tingginya angka sebaran positif secara nasional, hal membawa dampak sosial yang luar biasa karena sebagai ibukota negara, sekaligus sebagai pusat perekonomian nasional.Terbitnya peraturan Gubernur No 79 Tahun 2020 sebagai salah satu upaya menekan laju penyebaran covid 19 dan sebagai instrument hukum dalam penegakan hukum terhadap penanganan  pandemi covid 19 di DKIJakarta. Namun masih banyak ditemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi peraturan-peraturan tersebut. Penerapan sanksi terkai dengan pelangran itu cenderung ke perorangan saja yg dikenai sanksi denda, kerja sosial dan lain lain sedangkan di Jakarta sendiri. Tak sedikit masyarakat yang tetap melakukan aktivitasnya diluar rumah. Kenyataan itu menimbulkan rasa resah bagi masyarakat secara umum. Pemerintah akhirnya diberi bantuan oleh pemerintah daerah serta para polisi menjalankan sejumlah cara represif melalui pemberian sanksi pidana untuk segelintir orang yang tetap menjalankan kegiatan diluar rumah serta berkumpul pada sejumlah lokasi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...