Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PENYUSUNAN BUKU AJAR HUKUM PIDANA SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PERKULIAHAN MAHASISWA S1 PPKN JURUSAN PMP KN FIS UNESA Emmilia Rusdiana, ; S.h., ; Pudji Astuti, ; S.h. M.h.,
Pelangi Ilmu Vol 4, No 1 (2010)
Publisher : Pelangi Ilmu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract : The purpose of this research is to improve the quality and quantity of the textbook. This type of research isqualitative and quantitative. Data with qualitativeresearch involving three specialists who are experts in their fieldsto provide input on the textbook in terms of improving qualityin terms of material, readability (linguistic) and pedagogical whereasin quantitative research data with the percentage of students involves the final value.
CORPORAL PUNISHMENT DAN PENJATUHAN HUKUMAN Emmilia Rusdiana,
Pelangi Ilmu Vol 3, No 2 (2009)
Publisher : Pelangi Ilmu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Corporal punishment is a specific violence performed by teacher to children on behalf of disciplining or educating children, with the intention want to be reached if it applied on children, and this corporal punishment existence is based on the national educational system acts. While, for the pronouncement of sentence base as the general form of the corporal punishment it can be reviewed in various aspects, that is, corporal punishment in the criminal law perspective, human rights, and Children Protection Acts.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI TENGGARONG NOMOR 29/PID.SUS-ANAK/2017/PN.TRG TENTANG PEMIDANAAN ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN SEPTI TRI YANINGRUM; EMMILIA RUSDIANA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 4 No 4 (2017)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v4i4.24703

Abstract

Hakim sebelum menjatuhkan sanksi pidana terhadap seorang anak yang berkonflik dengan hukum seharusnya tidak hanya berlandaskan pada KUHP dan KUHAP saja, tetapi juga wajib memperhatikan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Salah satu contoh tindak pidana yang pelakunya anak dapat dilihat dalam Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 29/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Trg. mengenai tindak pidana pencabulan oleh terdakwa Yohanes Tibanama yang masih berusia 16 (enam belas) tahun. Hakim menjatuhkan sanksi pidana pada terdakwa berupa penjara dan denda, namun denda digantikan dengan kurungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penjatuhan sanksi pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda pada Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 29/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Trg telah sesuai jika dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan menganalisis upaya hukum yang dapat dilakukan oleh terdakwa terhadap putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 29/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Trg tersebut. Penelitian ini berjenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum dalam penelitian ini terdiri bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan, dan teknik analisis menggunakan metode preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi ketidaksesuaian penjatuhan sanksi pidana pada Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 29/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Trg jika dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penjatuhan sanksi pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda pada putusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Pasal 71 ayat (3) UU SPPA, juga belum sesuai dengan tujuan pemidanaan, asas dalam SPPA, serta kemanfaatan dijatuhkannya pidana terhadap terdakwa. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh terdakwa terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 29/Pid.Sus-Anak/PN.Trg adalah upaya hukum peninjauan kembali. Upaya peninjauan kembali dapat dilakukan karena putusan tersebut merupakan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap namun putusan pemidanaan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam UU SPPA. kata kunci: tindak pidana, anak, SPPA, penjatuhan sanksi pidana
Legal Analysis of Access to Non-Formal Education for Street Children Christian Felix Lumbanraja; Emmilia Rusdiana
Journal of Insan Mulia Education Vol. 3 No. 1 (2025): Journal of Insan Mulia Education
Publisher : Yayasan Insan Mulia Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59923/joinme.v3i1.414

Abstract

Education is a fundamental right guaranteed by the Constitution and various international legal instruments. However, street children often face limited access to formal education due to various social and economic factors. Non-formal education emerges as an alternative solution to ensure their right to education is fulfilled. This study aims to provide a legal analysis of street children's access to non-formal education in Indonesia by examining relevant regulations and identifying implementation challenges. The research adopts a normative legal method with a statutory and conceptual approach. The findings indicate that despite the existence of several regulations—such as the National Education System Law and the Convention on the Rights of the Child—there is no specific national regulation that governs non-formal education for street children, leading to a legal vacuum in ensuring their educational rights. The implementation of non-formal education also faces persistent obstacles, including limited funding, inadequate infrastructure, and a lack of coordination among stakeholders. Moreover, affirmative policies designed to accommodate the unique needs of street children in non-formal education remain suboptimal. Unlike previous studies that are mostly sociological or descriptive in nature, this article provides an in-depth legal analysis of the regulatory framework for non-formal education targeted at street children, as well as a critical evaluation of its implementation in the context of children's rights. The study concludes that strengthening specific regulations and enhancing synergy among the government, educational institutions, and the community are crucial to effectively and sustainably uphold the educational rights of street children.
Analisis Frasa “Penguasa Umum” dalam Pasal 160 KUHP dikaitkan dengan Prinsip Lex Certa (Studi Putusan PN Bondowoso No. 26/Pid.B/2025/PN Bdw) Fitria Nursaidah; Emmilia Rusdiana
Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan Vol. 24 No. 2 (2025): DESEMBER
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/ekspose.v24i2.10615

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memverifikasi frasa “penguasa umum” dalam Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan mengaitkannya pada prinsip lex certa serta meninjau penerapannya dalam Putusan Pengadilan Negeri Bondowoso Nomor 26/Pid.B/2025/PN Bdw. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Studi kepustakaan (library research) menjadi metode utama dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta pendapat para ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa istilah “penguasa umum” secara yuridis harus dipahami sebagai badan atau pejabat yang menjalankan fungsi pemerintahan dan memiliki otoritas publik. Namun, dalam praktiknya, penerapan Pasal 160 KUHP terhadap konflik masyarakat dengan BUMN seperti PTPN XII menunjukkan kekeliruan kategori karena BUMN berstatus sebagai badan hukum privat yang tunduk pada hukum perdata, bukan publik. Hal tersebut menimbulkan pelanggaran terhadap asas lex certa dan membuka peluang kriminalisasi warga dalam konteks konflik agraria. Oleh karena itu, pemahaman yang tegas mengenai batasan “penguasa umum” diperlukan untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan hukum pidana terhadap kebebasan berpendapat warga negara.